Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ratna Sarumpaet Minta Maaf Kepada Hakim Karena Kurang Konsisten dalam Persidangan

Ratna Sarumpaet meminta maaf kepada Majelis Hakim karena ketika memberikan keterangan di Pengadilan dirinya kurang konsisten.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ratna Sarumpaet Minta Maaf Kepada Hakim Karena Kurang Konsisten dalam Persidangan
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet usai sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (14/5/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnes.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet meminta maaf kepada Majelis Hakim karena ketika memberikan keterangan di Pengadilan dirinya kurang konsisten.

Hal itu disampaikan Ratna Sarumpaet di penghujung persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2019).

"Saya minta maaf Yang Mulia bikin banyak tersendat karena saya kurang konsisten, di awal agak gagap," kata Ratna Sarumpaet.

Baca: Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris di Berbagai Wilayah di Jawa Tengah

Ia ingin agar dirinya yang merupakan tokoh publik dan aktivis tidak disamakan dengan pejabat publik yang tidak boleh bohong.

Ia pun ingin agar pendapatnya tersebut dicatat.

"Tapi saya ingin dicatat bahwa saya ini jangan disamakan pejabat publik dengan publik figur. Saya aktivis yang dikenal karena pekerjaannya," kata Ratna Sarumpaet.

Berita Rekomendasi

Ketua Majelis Hakim, Joni, kemudian bertanya kepada Ratna Sarumpaet perihal siapa yang menyamakan dirinya dengan pejabat publik.

Baca: Jadwal Imsakiyah 10 Ramadhan 1440 H/Rabu 15 Mei 2019 di Jakarta dan 33 Kota Besar Seluruh Indonesia

"Tidak. Dicatat saja. Karena ini hubungannya dengan kesalahan. Pejabat publik tidak boleh salah, tidak boleh bohong," jawab Ratna.

"Publik figur boleh bohong?" tanya Joni.

"Boleh," jawab Ratna.

"Norma apa yang dipakai itu?" tanya Joni.

"Norma yang dibilang sama ahli, itu orang boleh bohong. Tapi kalau dalam konteks pejabat kedudukannya melakukan kebohongan," kata Ratna.

"Anak boleh bohong?" tanya Joni lagi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas