Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Timbulkan Kesan Negatif, Wiranto Diminta Batalkan Pembentukan Tim Asistensi Hukum

Alumni LBH–YLBHI mendorong Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto membatalkan pembentukan Tim Asistensi Hukum

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Timbulkan Kesan Negatif, Wiranto Diminta Batalkan Pembentukan Tim Asistensi Hukum
Tribunnews.com/ Rina Ayu
Menteri Koordinator (Menko) Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto yang ditemui di kantornya Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (29/3/2019). 

9. Prof. Dr. Farida Patittinggi, Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin

10. Dr. Harsanto Nursadi, Ahli Administrasi Negara/ Hukum Tata Negara

11. Dr. Teuku Saiful Bahri, Lektor Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta

12. Dr. Teguh Samudera, Praktisi Hukum

13. Dr. Dhoni Martim, Praktisi/Akademisi

14. Kepala Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM

15. Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam

Berita Rekomendasi

16. Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam

17. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri

18. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo

19. Kepala Divisi Hukum Kepolisian RI

20. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri

21. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri

22. Indra Fahrizal, Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Ekonomi dan Moneter

23. Asistensi Deputi Koordinasi Penegakan Hukum Kemenko Polhukam

24. Adi Warman, Sekretaris Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas