Polisi Sita Ponsel Hingga Kacamata Perempuan Perekam Video Ancaman Penggal Jokowi
Barang bukti yang disita tersebut adalah barang-barang yang digunakan IY saat merekam video yang kemudian viral itu.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menyita sejumlah barang bukti dari IY, perempuan perekam video ancaman pemenggalan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Polisi mengamankan 1 unit iPhone 5s, masker hitam, cincin, kerudung warna biru, selembar baju warna putih dan tas warna kuning. Polisi juga mengamankan kacamata hitam yang digunakan saat kejadian.
"Iya ada beberapa barang bukti yang diamankan, salah satunya kacamata hitam," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (15/5/2019).
Barang bukti yang disita tersebut adalah barang-barang yang digunakan IY saat merekam video yang kemudian viral itu.
"Yang bersangkutan mengakui bahwa dia adalah yang ada di video tersebut," kata Argo.
Baca: Polisi Tangkap Perempuan Perekam Video Ancaman Penggal Jokowi
Seperti diketahui, Hermawan pada sebuah video yang viral mengancam akan memenggal Jokowi. Hermawan melakukan ancamannya saat demo di depan Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, pada Jumat (10/5/2019) siang.
Akibat perbuatannya, dirinya dikenakan pasal dugaan makar. Polisi menangkap Hermawan di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, pada Minggu pukul 08.00 WIB.
Baca: TERPOPULER - Nilai Tinggi di UTBK SBMPTN Masih Belum aman, Simak Skor Ideal untuk Lolos
Proyek dan Investasi
Dalam video tersebut, IY memegang ponsel dan mengarahkan videonya kepada Hermawan.