Asosiasi DPRD Kabupaten Imbau 17 Ribu Wakil Rakyat Daerah Jangan Datang ke Jakarta Tanggal 22 Mei
Menurutnya, pengerahan massa yang dibalut istilah people power sama saja tindakan makar dan bertujuan menggulingkan pemerintahan
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) mengimbau kepada seluruh dewan di daerah untuk menyampaikan ke masyarakat sekitarnya agar tak mudah terprovokasi terhadap ancaman pengerahan massa saat pengumuman hasil rekapitulasi Pemilu 2019 pada 22 Mei besok.
"Saya mengimbau supaya menyampaikan kepada konstituennya, kepada rakyat, untuk jangan mudah terprovokasi. Biarlah KPU bekerja secara konstitusional," ucap Ketua ADKASI, Lukman Said di kawasan SCBD, Jakarta, Jumat (17/5/2019).
Menurutnya, pengerahan massa yang dibalut istilah people power sama saja tindakan makar.
Mereka punya tujuan menggulingkan pemerintahan.
Dengan kekhawatiran itu, Lukman meminta kepada DPRD Kabupaten menahan diri dan tidak ikut-ikutan datang ke Jakarta.
Baca: Beda Opini Fahri Hamzah dengan Hendropriyono Mantan Kepala BIN Soal People Power
Sementara untuk persoalan keberatan terhadap hasil Pemilu, sudah ada Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai lembaga tinggi negara pemegang kekuasaan kehakiman.
"People power itu bagi kami makar yang ingin menggulingkan pemerintahan. Saya mengimbau kepada kawan-kawan 17 ribu itu, untuk tidak datang ke Jakarta. Kami mendukung KPU, silakan jalani sesuai konstitusi. Kalau ada kecurangan ya ada ranahnya MK," jelas dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.