Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aksi 22 Mei, TNI/Polri Tak Akan Dibekali Senjata Api dan Peluru Tajam

Personel TNI/Polri tak akan menggunakan senajata berpeluru amunisi tajam saat mengamankan aksi 22 Mei besok.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Aksi 22 Mei, TNI/Polri Tak Akan Dibekali Senjata Api dan Peluru Tajam
Yudistira Wanne/Tribunnews Bogor
Karopemnas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo dan barang bukti dugaan rencana terorisme menjelang rapat pleno KPU 

"Ini yang pemerintah punya tanggung jawab melindungi segenap bangsa. Tidak boleh rakyatnya terlukai, tidak boleh rakyatnya menjadi korban," ucap Moeldoko.

Pernyataan senada disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo.

Ada Apa Tanggal 22 Mei Rencana Aksi Teroris, Moeldoko Soal Sniper, hingga Terbaru Hasil Pleno KPU
Ada Apa Tanggal 22 Mei Rencana Aksi Teroris, Moeldoko Soal Sniper, hingga Terbaru Hasil Pleno KPU (Kolase Tribunnews.com/TribunnewsBogor.com)

Personel Polri yang mengamankan aksi massa pada 22 Mei mendatang tak akan dibekali dengan senjata api dan peluru tajam.

"Konsep pengamanan Polri untuk tanggal 22 Mei yang akan datang bersama dengan rekan-rekan TNI, paling pokok seluruh aparat keamanan yang melaksanakan pengamanan tidak dibekali senjata api dan peluru tajam," kata Dedi Prasetyo.

Personel yang bertugas mengamankan aksi massa 22 Mei di depan Gedung KPU hanya dibekali tameng, meriam air, dan gas air mata.

Menurutnya jika nanti saat aksi di lapangan ditemukan ada penggunaan peluru tajam dan senjata api, maka patut diduga itu adalah aksi terorisme.

"Apabila nanti 22 Mei ada yang menggunakan peluru tajam maka patut diduga bahwa itu adalah serangan terorisme karena aparat keamanan tidak boleh, ini sudah perintah dari pimpinan," kata Dedi.

Berita Rekomendasi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempertebal penjagaan di beberapa fasilitas umum dan objek vital di DKI Jakarta, misal di Stasiun Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta, Halte Busway, dan sejumlah kantor Pemerintahan.

Karopemnas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo dan barang bukti dugaan rencana terorisme menjelang rapat pleno KPU
Karopemnas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo dan barang bukti dugaan rencana terorisme menjelang rapat pleno KPU (Yudistira Wanne/Tribunnews Bogor)

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin mengatakan, penjagaan di fasilitas umum di Jakarta dipertebal. Ia mencontohkan di Stasiun MRT.

Arifin tidak membantah, penjagaan berkaitan dengan pengumuman hasil rekapitulasi suara nasional Pemilu 2019 oleh KPU pada Rabu.

"Di MRT, Monas, semua kantor kelurahan, camat, dan kantor pemerintahan," ujar Arifin, Senin (20/5/2019).

Petugas Satpol PP DKI Jakarta berjaga atas permintaan dari Polda Metro Jaya. Namun, Arifin enggan memaparkan jumlah personel yang diturunkan oleh Satpol PP.

"Kalau dikaitkan 22 Mei, ya kita mengikuti permintaan Polda Metro. Nanti rapat kalau Polda Metro butuh bantuan. Pasti mempertebal," kata Arifin.

Arifin menyatakan, Satpol PP hanya berada di belakang TNI-Polri yang menjadi lapis utama dalam mengamankan aksi massa di depan kantor Komisi Pemilihan Umum.

"Kita bersama-bersama ingin menciptakan suasana Jakarta yang aman dan kondusif," ucapnya. (Tribun Network/kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas