Jusuf Kalla: Berdemo Tentu Boleh, Tapi Tak Juga Mengubah Hasil Pilpres
Bagi JK, mengeluarkan pendapat di muka publik tentu dijamin oleh Undang-undang.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) angkat bicara terkait unjuk rasa oleh pihak tertentu, menyusul pengumuman hasil rekapitulasi pemilu oleh KPU Selasa dini hari.
Bagi JK, mengeluarkan pendapat di muka publik tentu dijamin oleh Undang-undang.
Namun dalam menyikapi hasil pilpres seperti ini hal tersebut tidak dapat mengubah hasilnya.
"Ya kita negara yang terbuka untuk orang berpendapat, tapi semua persoalan ada prosedurnya. Boleh saja tentu berpendapat atau mengeluarkan pandangan. Dalam bentuk demonstrasi, demo, tapi tentu sesuai prosedur. Tapi kalau demo saja tidak akan menyelesaikan persoalan, yang bisa menyelesaikan persoalan kan ke MK, apapun, berapa besar demo pun tidak akan merubah. Yang merubah hal apabila ada suatu laporan yang memang terbukti ke MK," kata JK, yang ditemui di kantor wapres RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019).
Baca: Polri: Para Provokator Datang dari Luar Jakarta, Khawatir Disusupi Pelaku Teror
Ia mengatakan, sejauh ini aparat keamanan telah siap dan siaga menghalau dampak yang ditimbulkan oleh peserta aksi massa.
"Ya saya kira demo itu untuk mendukung proses itu. Silahkan saja, karena itu polisi-TNI, Keamanan siap menghadapinya. Apabila proses itu dilanggar yang memakai kekerasan memakai demo melanggar lalu lintas terus menerus. Itu pelanggaran," ungkapnya.
Diketahui, aksi massa menuntun kecurangan pemilu terus berlangsung di depan kantor Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, hingga Rabu pagi ini.
Bahkan pengunjuk rasa yang berdemo sempat dipukul mundur aparat keamanan pada Rabu dini hari.
Massa sempat membakar sejumlah benda di antaranya ban dan membuat kerusuhan di kompleks Brimob.