Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Anggota TNI yang Evakuasi 20 Karyawan Swasta dan Amankan Sejumlah Motor

Anggota TNI tersebut memindahkan motor-motor yang terkunci itu ke kebun kosong sebelah pos polisi Sabang.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Cerita Anggota TNI yang Evakuasi 20 Karyawan Swasta dan Amankan Sejumlah Motor
Tribun Jakarta
Anggota TNI disambut hangat dengan pelukan dari massa di Jalan Petamburan III, Petamburan, Rabu (22/5/2019). 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan pihaknya masih memburu pihak yang mendanai penyerangan Asrama Brimob, Petamburan.

Polisi telah mengamankan pelaku kerusuhan serta provokator penyerangan. Namun saat ini pihak kepolisian masih mendalami sosok yang menjadi penyandang dana.

"(Aktor yang membiayai) sedang dicari. Identitasnya belum ada," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/5/2019).

Polisi telah mengamankan uang di dalam amplop dan uang sebesar Rp 5 juta dari salah satu massa provokator yang menyerang asrama Brimob.

Baca: Ustaz Arifin Ilham Ternyata Sudah Siapkan Kain Kafannya Sebelum Meninggal Dunia

Baca: Mantan Panglima TNI Beberkan Peran 3 Tersangka yang Ditangkap Terkait Penyelundupan Senjata

Baca: 5 Hal Seputar Berita Meninggalnya Ustaz Arifin Ilham

Baca: Tak Hanya Bakar Pos Polisi, Massa Juga Hancurkan CCTV

Argo menyebut uang sebesar Rp 5 juta itu akan digunakan untuk biaya operasional aksi. Sementara uang di dalam amplop yang berisi Rp 200-500 ribu itu akan dibagi-bagikan.

"Jadi sudah saya jelaskan dari pada pelaku perusuh yang kita lihat saat ini sudah direncanakan, sudah disetting ada yang biayai, sudah disiapkan," jelas Argo.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menangkap dan menetapkan 257 orang sebagai tersangka kerusuhan yang terjadi pada 22 Mei dini hari tadi.

Berita Rekomendasi

Para tersangka melakukan pelaku kerusuhan di Petamburan, depan Bawaslu, dan Gambir.

Para pelaku dijerat dengan pasal 170, 212, 214, dan 218 KUHP. Sedangkan pelaku pembakaran asrama polisi di Petamburan ditambahi dengan pasal 187 KUHP.

Janji tak demo lagi

Massa yang berada di Slipi, Jakarta Barat, berjanji tidak akan melakukan aksinya lagi di kawasan tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan pihak Polri, TNI, dan massa telah berdialog untuk menghentikan kericuhan.

“Massa yang selama ini berdemonstrasi sudah bisa memahami dan juga berjanji tidak akan melakukan seperti dua hari ini (demo),” ujar Hengki di Slipi, Jakarta Barat, Kamis (23/5/2019).

Baca: Relawan Jokowi Yakin TNI-Polri Mampu Pulihkan Kondisi Keamanan

Hengki berharap massa berkomitmen untuk tetap menciptakan situasi tetap kondusif.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas