Gubernur Anies Baswedan Prihatin, Ratusan Korban Rusuh 22 Mei Didominasi Anak Muda
Dari keseluruhan korban yang terdata, sebanyak 179 korban berusia muda, yakni di bawah 19 tahun.
Editor: Choirul Arifin
"Jalurnya memang begitu, semua penyelesaian perselisihan terkait Pemilu 2019 telah diatur undang-undang dimana perselisihan pemilu dapat digugat melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau MK,"kata Datuk Seri Syahril.
Selain itu, Datuk Seri Syahril mengapresiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai kepala negara yang telah bersikap arif dan bijaksana sehingga kerusuhan ini diselesaikan dengan baik.
Sebelumnya, Presiden Jokowi sebelumnya menegaskan tidak akan memberi ruang bagi siapapun yang akan merusak negara serta menegaskan tidak ada yang boleh mengganggu persatuan negara.
Sementara itu, tokoh adat di Kepulauan Meranti Riau ajak masyarakat tolak people power, Polres Kepulauan Meranti kirim 21 sabhara ke Jakarta.
Tokoh masyarakat Kepulauan Meranti bahkan menyerukan gerakan Pemilu damai dan menghimbau semua pihak untuk patuh terhadap konstitusi dan tidak terprovokasi mengikuti "people power".
Ketua LAMR Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kepulauan Meranti Ahmad Yudha mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan, dan jangan sampai terpecah belah dengan adanya isu-isu yang sedang beredar saat ini.
"Marilah kita bersama-sama menolak dilaksanakannya People Power atau pengerahan massa dalam rangka menolak hasil rekapitulasi suara di KPU Pusat nantinya. Jangan sesama kita yang beda pilihan dan beda pendapat menjauh dari persaudaraan," ungkapnya Rabu (22/5/2019).
Dia mengatakan, proses pelaksanaan Pemilu 2019 di Kepulauan Meranti sudah berjalan dengan aman, adil dan transparan sesuai dengan prosedur yang ada.
Baca: Audi Q8 dan VW Tiguan Allspace Siap Meluncur di Arena GIIAS 2019
Gerakan people power, menurutnya, tidak mencerminkan Pemilu 2019 yang taat hukum, tetapi malah menciptakan adu domba, dan berimbas perpecahan di masyarakat umum.
Dirinya mengatakan, jika memang menemukan dugaan kecurangan, menurutnya bisa melaporkan ke Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), atau menempuh jalur sengketa ke Mahkamah Konstitusi.
"Semuanya sudah dilakukan terbuka. Kalau tidak percaya dengan MK, silakan diawasi. Tidak ada alasan yang cukup kuat untuk tidak menerima mekanisme yang ada," ujarnya
Menurutnya, people power hanyalah ketakutan yang diciptakan oleh para elit, sementara yang terkena dampaknya adalah masyarakat biasa.
Hal senada juga disampaikan Ketua Ikatan Keluarga Jawa Riau (IKJR) Kepulauan Meranti.
“Dengan ini saya mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat Jawa yang ada di kabupaten kepulauan Meranti, untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan, jangan sampai kita terpecah belah dengan adanya isu-isu yang sedang beredar saat ini” sebutnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.