IPW: Polri Harus Ungkap Siapa Dalang Dan Pendana Aksi Demo Rusuh Pada 22 Mei
Selain itu IPW menilai ada empat poin yang perlu diusut dan dijelaskan Polri secara transparan kepada publik.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
Polri Dalami Peran 300 Perusuh Aksi 22 Mei
Mabes Polri mengungkap pihaknya tengah memeriksa pelaku kerusuhan dalam aksi 22 Mei yang berjumlah ratusan orang.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan 300-an orang tengah diperiksa dan didalami perannya masing-masing dalam aksi itu.
"Saat ini, PMJ (Polda Metro Jaya) masih melakukan pemeriksaan secara intens terhadap 300 lebih pelaku kerusuhan yang sudah diamankan," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2019).
"Sedang dipilah-pilah, siapa sebagai pelaku di lapangan, kemudian siapa sebagai koordinator lapangan, siapa sebagai aktor intelektual, semua sedang didalami," imbuhnya.
Ia juga mengatakan jajarannya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari para pelaku kerusuhan tersebut. Mulai dari uang dalam rupiah dan dollar, bom molotov, petasan dengan berbagai ukuran, serta senjata tajam seperti parang dan celurit.
Menurutnya, dari pemeriksaan penyidik dan barang bukti yang diamankan, pihaknya bisa menemukan peran masing-masing tersangka.
"Semuanya didalami, termasuk kendaraan juga didalami oleh penyidik, biar pemeriksaan tuntas dulu nanti akan ketemu benang merahnya," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menangkap dan menetapkan tersangka terhadap 257 orang yang diduga sebagai provokator dan perusuh saat demo penolakan hasil pemilu 2019.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan ratusan orang ini ditangkap di beberapa lokasi di Jakarta.
"Di Bawaslu sendiri 72 tersangka. Petamburan 156 tersangka. Gambir ada 29 tersangka. Jadi 257 tersangka seluruhnya," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (22/5).
Argo menjelaskan untuk tersangka yang ditangkap di gedung Bawaslu terbukti melakukan perlawanan kepada aparat kepolisian, merusak fasilitas umum, dan memaksa masuk ke dalam gedung Bawaslu.
Sementara dalam kericuhan di Petamburan, tersangka terbukti melakukan pembakaran sejumlah mobil yang berada di asrama polisi.
Polisi Sita Uang Sekitar 2.760 Dolar AS
Polisi menyita beberapa barang bukti dari para tersangka kerusuhan yang terjadi pada 22 Mei dini hari tadi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.