IPW: Polri Harus Ungkap Siapa Dalang Dan Pendana Aksi Demo Rusuh Pada 22 Mei
Selain itu IPW menilai ada empat poin yang perlu diusut dan dijelaskan Polri secara transparan kepada publik.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Indonesia Police Watch (IPW) memuji kesabaran aparatur TNI dan Polri dalam menghadapi aksi demonstran yang anarkis selama dua hari, Selasa-Rabu (21-22/5/2019) di Jakarta.
Meski demikian, IPW mendorong Polri sebagai institusi penegak hukum harus segera mengungkapkan, siapa dalang dan siapa yang membiayai aksi demo yang berlanjut rusuh tersebut.
"Polri harus segera mengungkapkan, siapa dalang dan siapa yang membiayai aksi demo yang berlanjut rusuh tersebut," ujar Ketua Presidium IPW, Neta S Pane kepada Tribunnews.com, Kamis (23/5/2019).
Selain itu IPW menilai ada empat poin yang perlu diusut dan dijelaskan Polri secara transparan kepada publik.
Pertama, Polri sudah menyita satu mobil ambulance berlogo Partai Gerindra yang diduga mensuplai batu untuk demonstran.
Untuk itu Polri harus usut siapa pemiliknya dan siapa otak penyuplai batu untuk melempari aparat itu.
Kedua, Polri sudah menyita sejumlah uang dari sejumlah demonstran yang diduga pelaku kerusuhan, sehingga Polri mengatakan mereka adalah massa bayar.
Ketiga, Polri harus mengungkapkan, siapa pelaku penembakan dengan peluru tajam yang menyebabkan sejumlah orang tewas dan terluka. Lalu apa kaitannya dengan penemuan ratusan butir peluru tajam di lokasi kerusuhan.
Baca: Polisi Kembali Tangkap 185 Orang Perusuh
Keempat, Polri dan TNI sudah menahan jenderal purnawirawan yang juga tim kampanye Capres 02 yang diduga terlibat dalam penyelundupan senjata api laras panjang.
"Keempat hal ini perlu dijelaskan kepada publik, apa kaitan dan kontribusinya dalam aksi demo yang berlanjut pada kerusuhan selama dua hari di Jakarta," jelas Neta.
Selain itu Polri harus mengusutnya dengan tuntas agar diketahui, apakah aksi demo yang rusuh itu diorganisir secara masif atau ulah hanya ulah oknum oknum tertentu di balik pendukung 02.
Begitu juga dengan adanya temuan Polri bahwa adanya masa bayaran, siapa yang membayar harus segera dikejar dan ditangkap aparat kepolisian. Apakah yang bersangkutan figur partai, pengusaha, atau anak mantan penguasa.
Hal ini agar diketahui apakah penyandang dana itu sebuah kelompok yang masif atau perorangan.
"Untuk itu Polri perlu bekerja cepat agar pihak pihak yang bermain main dengan kerusuhan tersebut bisa disapu bersih, sehingga mereka tidak lagi membuat kekacauan pada saat pelantikan presiden terpilih di Pilpres 2019," tegasnya.