Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Agama Sebut Uang di Dalam Laci Honor, KPK Berusaha Cari Bukti Lain

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan terhadap kasus suap seleksi jabatan di Kementerian Agama

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Sanusi
zoom-in Menteri Agama Sebut Uang di Dalam Laci Honor, KPK Berusaha Cari Bukti Lain
Ilham Rian Pratama
Juru Bicara KPK Febri Diansyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan terhadap kasus suap seleksi jabatan di Kementerian Agama.

Pada hari ini, penyidik KPK memeriksa Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Seusai diperiksa, Lukman menyebut jika uang temuan di laci meja ruang kerja senilai Rp 180 juta dan 30.000 dollar AS yang disita KPK merupakan uang DOM (Dana Operasional Menteri).

"Saya jelaskan bahwa semua itu (uang) adalah akumulasi dari dana operasional menteri yang saya simpan dalam laci meja kerja saya, dan itu juga sebagian honorarium yang saya terima dalam kegiatan yang saya lakukan seperti pembinaan, ceramah, baik itu kegiatan internal Kemenag atau bukan," jelasnya di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2019).

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/5/2019). KPK memeriksa Lukman Hakim Saifuddin sebagai saksi terkait kasus penyelenggaraan ibadah haji yang dalam proses penyelidikan oleh KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/5/2019). KPK memeriksa Lukman Hakim Saifuddin sebagai saksi terkait kasus penyelenggaraan ibadah haji yang dalam proses penyelidikan oleh KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Juga sebagian merupakan sisa dana perjalanan dinas saya, baik ke luar negeri ataupun di dalam negeri," sambung Lukman.

Namun, menanggapi hal tersebut, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, pihaknya bakal menelusuri sumber uang tersebut.

"KPK tentu akan mendalami Informasi ini dan melihat bukti-bukti lain terkait dengan sumber dana uang tersebut. Karena pada prinsipnya KPK memang tidak pernah bergantung pada bantahan atau keterangan satu pihak saja," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2019).

Berita Rekomendasi

Lanjut Febri, ketika diperiksa Lukman mengakui bahwa uang di dalam lacinya yang disita KPK pada Selasa (19/3/2019) lalu memang uang miliknya.

Baca: Kapolri dan Anies Baswedan Ikut Menunggu Jenazah Ustaz Arifin Ilham

Baca: Temuan Mayat di Enggal Bikin Bingung Warga Polisi karena Korban Memiliki Tiga KTP Berbeda

Hanya saja, kata Febri, Lukman mengatakan uang tersebut berasal dari honor dan lain-lain.

"Jadi penyidik membutuhkan pendalaman terkait sumber dan asal-usul uang uang rupiah dan valuta asing yang ditemukan di laci meja kerja menag," ujar Febri.

Sebagaimana diketahui, nama Lukman ikut terseret dalam pusaran kasus suap seleksi jabatan di Kemenag. Dalam sidang gugatan praperadilan oleh tersangka mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romy, tim biro hukum KPK mengungkapkan bahwa Lukman menerima sejumlah uang dari Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Kemudian dalam pengembangan kasus usai Operasi Tangkap Tangan (OTT), KPK sempat menyita uang senilai 30.000 dollar AS dan Rp 180 juta rupiah dari ruang kerja Menag Lukman. Namun Lukman saat itu berdalih bahwa uang tersebut merupakan honornya selaku menteri.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Romy yang merupakan anggota Komisi XI DPR sebagai tersangka karena diduga menerima uang Rp 300 juta dari Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Uang tersebut diduga diberikan Haris dan Muafaq agar Romy itu membantu proses seleksi jabatan yang diikuti keduanya.

Romy juga diduga bekerja sama dengan pihak Kemenag terkait proses seleksi jabatan. Dugaan KPK itu muncul karena Romy yang duduk di Komisi XI tak punya kewenangan pada pengisian jabatan di Kemenag.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas