Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Yang Menuduh Pemilu Curang Wajib Membuktikannya, MK: Jangan Asal Klaim!

Sengketa Pemilu 2019 tampaknya akan berujung di Mahkamah Konstitusi setelah ada kepastian dari kubu Prabowo-Sandi yang berencana mengajukan gugatan.

Penulis: Grid Network
zoom-in Yang Menuduh Pemilu Curang Wajib Membuktikannya, MK: Jangan Asal Klaim!
Instagram @jokowi/@prabowo
Jokowi dan Prabowo 

TRIBUNNEWS.COM - Sengketa Pemilu 2019 tampaknya akan berujung di Mahkamah Konstitusi.

Itu setelah ada kepastian dari kubu Prabowo-Sandi yang berencana mengajukan gugatan.

Fajar Laksono, juru Bicara Mahkamah Konstitusi meyebut, ukuran diterima atau ditolaknya gugatan pemilu ditentukan oleh pemohon gugatan itu sendiri.

Hal ini disampaikan Fajar ketika ditanya mengenai langkah yang harus dilakukan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno jika ingin memenangi gugatan.

"Ini bukan hanya untuk tim Prabowo. Semua permohonan itu yang pasti kan dalilnya begini."  HALAMAN SELANJUTNYA>>>

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas