Disapa Hashim Pak Wapres, Sandiaga Mengangguk-angguk
Sebelum memulai penjelasan, Hashim menyapa Sandiaga dengan sebutan 'Wapres'.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 memastikan akan mengajukan sengketa hasil pemilu presiden 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Seperti dikatehui hasil rekapitulasi KPU yang sudah disahkan, Prabowo-Sandiaga kalah dibanding pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dengan selisih 16.957.123 suara atau 11 persen.
Kepastian itu disampaikan langsung oleh Sandiaga Uno dalam jumpa pers di kediaman Prabowo di Kertanegara, Jakarta, Jumat (24/5/2019) sore.
Awalnya, Sandiaga menyampaikan sejumlah alasan mengapa pihaknya mengajukan sengketa hasil Pilpres ke MK.
Setelah itu, Sandiaga mengungkapkan bahwa Hashim Djojohadikusumo, adik Prabowo, ditunjuk sebagai penanggungjawab tim hukum yang akan bersidang di MK.
Baca: Perempuan Bercadar di Depan Bawaslu Mengalami Sedikit Gangguan Akibat Belajar Tafsir
"Untuk selanjutnya, mengenai aspek detail dan tim, Prabowo-Sandi menunjuk bapak Hashim Djojohadikusumo sebagai penanggung jawab langkah-langkah kedepan, upaya-upaya hukum yang akan kita lakukan. Untuk itu, waktu dan tempat kami persilahkan, Pak Hashim," kata Sandiaga yang berdiri disamping Hashim.
Hashim yang mengenakan setelan jas langsung merespons pernyataan Sandiaga.
Sebelum memulai penjelasan, Hashim menyapa Sandiaga dengan sebutan 'Wapres'.
"Terima kasih Pak wapres, Pak Sandi," kata Hashim sambil membenarkan posisi mig.
Mendengar sapaan Hashim, Sandiaga Uno mengangguk-angguk.
Hashim mengakui mendapat tugas sebagai penanggungjawab tim hukum.
Namun, karena dirinya bukan advokat, maka ia hanya sebagai koordinator managemen.
Hashim menyebut, permohonan sengketa hasil Pilpres akan disampaikan pihaknya antara pukul 20.30 WIB sampai 22.00 WIB nanti.
Ia mempersilahkan wartawan untuk hadir. Hashim kemudian mengungkapkan salah satu advokat yang akan menangani perkara, yakni Bambang Widjojanto, yang menjadi ketua tim hukum.