Deretan Fakta Penangkapan Relawan IT BPN, Sandiaga Uno Sampai Temui Prabowo di Kertanegara
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul menuturkan surat penangkapan Mustofa diberikan kepada sang istri
Editor: TribunnewsBogor.com
TRIBUNNEWS.COM - Aparat kepolisian mengamankan relawan IT Badan pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yakni Mustofa Nahrawardaya.
Mustofa Nahrawardaya ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, pada Minggu (26/5/2019).
Dikutip dari Kompas.com, Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul menuturkan surat penangkapan Mustofa Nahrawardaya diberikan kepada sang istri.
"Iya benar kita tangkap, dan surat (penangkapan) diberikan ke istri," ungkap Rickynaldo ketika dihubungi Kompas.com, Minggu.
Dalam surat penangkapan bernomor SP.Kap/61/V/ 2019/Dittipidsiber, politisi PAN itu diduga menuturkan ujaran kebencian berdasarkan SARA dan/atau menyebarkan hoaks melalui Twitter.
TribunnewsBogor.com merangkum fakta-fakta menarik yang dikutip dari berbagai sumber terkait penangkapan Mustofa Nahrawardaya oleh aparat kepolisian.
Berikut ini deretan fakta-faktanya:
1. Masih diperiksa
Aparat kepolisian masih melakukan pemeriksaan kepada Mustofa Nahrawardaya setelah dilakukan penangkapan pada Minggu (26/5/2019).