4 Hal Seputar Isu Pencabutan Guru Besar Amien Rais: Penjelasan UGM hingga Undurkan Diri dari ASN
Isu pencabutan guru besar yang disandang oleh Ketua Majelis Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais masih ramai dibicarakan.
Editor: Rizki Aningtyas Tiara
TRIBUNNEWS.COM - Isu pencabutan guru besar yang disandang oleh Ketua Majelis Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais masih ramai dibicarakan.
Isu tersebut mencuat setelah Ketua Dewan Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM), Profesor Koentjoro memberikan pernyataan dalam acara Deklarasi Pesan Persatuan dan Perdamaian di Balairung, Gedung Pusat UGM, pada Jumat (24/5/2019), mengutip dari Kompas.com.
Namun, UGM membantah isu pencabutan guru besar Amien Rais.
Berikut TribunPalu.com telah merangkum deretan fakta seputar isu pencabutan jabatan guru besar Amien Rais dari laman Kompas.com dan TribunJateng.com:
1. Gelar Guru Besar Amien Rais Sudah Tidak Berlaku
Menurut Koentjoro, jabatan Guru Besar hanya berlaku secara akademik, alias di lingkungan UGM saja.
"Beliau kan saat ini sudah pensiun, jadi seharusnya jabatan sebagai Guru Besar otomatis juga hilang," kata Koentjoro, Jumat (24/5/2019).
Hal serupa juga disampaikan oleh Rektor UGM, Panut Mulyono.
Menurutnya, secara institusi Amien Rais sudah purna dari UGM.
Secara struktur organisasi pun tidak memiliki ikatan lagi dengan UGM.