Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kiprah Kivlan Zen yang Baru Saja Ditetapkan Sebagai Tersangka Makar

Pitra pun menyebut laporan polisi yang menuding Kivlan hendak melakukan makar sebagai fitnah.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kiprah Kivlan Zen yang Baru Saja Ditetapkan Sebagai Tersangka Makar
Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi
Kivlan Zen di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/5/2019). 

Dalam deklarasi itu, Kivlan bahkan berjanji akan menyejahterakan Indonesia dalam waktu hanya satu bulan saja. Targetnya, pertumbuhan Indonesia akan naik menjadi 15 persen.

Namun harapannya kandas ketika MK memutuskan hanya partai atau gabungan partai dengan perolehan suara 20 persen atau 25 persen suara sah nasional yang bisa mencalonkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

Kivlan kemudian merapat ke kubu Susilo Bambang Yudhoyono yang saat itu berpasangan dengan Boediono.

Meski usia yang sudah menua, Kivlan terkenal vokal ketika mengkritisi pemerintah. Pada tahun 2017, Kivlan sempat dituduh melakukan dugaan makar, namun ia berkilah (2).

Di tahun 2019, namanya juga banyak menjadi bahan pembicaraan. Kivlan yang pada Pemilu 2019 itu merapatkan dirinya dengan kubu Prabowo Subianto banyak memberikan pernyataan dan tindakan yang kontroversial.

Pada 9 Mei 2019, Kivlan memimpin aksi di Gedung Bawaslu RI untuk melakukan pembelaan terhadap Eggi Sudjana yang ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan kasus makar.

Sehari berikutnya, giliran Gedung KPU yang digeruduk Kivlan dan massanya yang dinamai Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (Gerak) (3).

Berita Rekomendasi

Penghargaan

S.L. Kesetiaan XXIV Tahun
S.L. Gom IX/Raksaka Dharma
S.L. Santi Dharma
S.L. Seroja
S.L. Dwija Sistha
Filipina Fridentialbath Okimedal Outstanding Achievement Medal

(TribunnewsWiki/Widi/Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas