Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologis Lengkap Upaya Pembunuhan Tokoh Nasional: Ditransfer Rp 150 Juta, HK Beli 4 Senjata Api

14 Maret 2019, HK mendapat transfer Rp 150 juta. Sebanyak Rp 25 juta ia bagikan kepada TJ. TJ diminta membunuh dua tokoh nasional.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kronologis Lengkap Upaya Pembunuhan Tokoh Nasional: Ditransfer Rp 150 Juta, HK Beli 4 Senjata Api
Rizal Bomantama/Tribunnews.com
Senin (27/5/2019) di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal menunjukkan rompi antipeluru bertuliskan POLISI yang disita dari tersangka dugaan penyusupan di aksi unjuk rasa 21-22 Mei 

Polisi mengungkap adanya kelompok pihak ketiga yang ingin menciptakan martir dalam aksi menolak hasil pilpres pada 22 Mei 2019 di depan gedung Bawaslu, Jakarta.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menunjukan barang bukti senjata saat jumpa pers terkait kerusuhan 22 Mei, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (27/5/2019).(KOMPAS.com/Ihsanuddin)
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menunjukan barang bukti senjata saat jumpa pers terkait kerusuhan 22 Mei, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (27/5/2019).(KOMPAS.com/Ihsanuddin) (Kompas.com)

Selain itu, kelompok ini juga diduga berniat melakukan upaya pembunuhan terhadap empat pejabat negara dan seorang pemimpin lembaga survei.

Iqbal menjelaskan, kronologis upaya pembunuhan ini bermula sejak 1 Oktober 2018.

Saat itu, HK mendapat perintah seseorang untuk membeli senjata.

"HK menerima perintah dari seseorang untuk membeli dua pucuk senpi laras pendek di Kalibata. Seseorang ini, pihak kami sudah mengetahui identitasnya. Sedang didalami," kata Iqbal.

Setelah itu, pada 13 Oktober 2018, HK menjalankan pemerintah dan membeli senjata. Ada empat senjata yang didapat HK dari AF dan AD. Sebagian senjata itu lalu diserahkan HK kepada dua rekannya, AZ, TJ, dan IR (peran masing-masing, lihat infografis).

Selanjutnya, 14 Maret 2019, HK mendapat transfer Rp 150 juta. Sebanyak Rp 25 juta ia bagikan kepada TJ.

TJ diminta membunuh dua tokoh nasional.

Pascakerusuhan sejak Selasa hingga Rabu kemarin, berbagai lapisan elemen masyarakat silih berganti sambangi Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat untuk memberikan dukungan ke pasukan gabungan TNI-polri yang sudah setia mengamankan Ibu Kota dari ancaman.
Pascakerusuhan sejak Selasa hingga Rabu kemarin, berbagai lapisan elemen masyarakat silih berganti sambangi Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat untuk memberikan dukungan ke pasukan gabungan TNI-polri yang sudah setia mengamankan Ibu Kota dari ancaman. (Danang Triatmojo/Tribunnews.com)
Berita Rekomendasi

Kemudian, pada 12 April 2019, HK kembali mendapat perintah untuk membunuh dua tokoh nasional lainnya.
"Jadi, ada empat target kelompok ini menghabisi nyawa tokoh nasional," ujar Iqbal.

HK seorang pria, diduga bertindak selaku pemimpin kelompok penembak bayaran.

HK, warga di Perumahan Visar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat berperan mencari senjata api, sekaligus eksekutor, dan mencari eksekutor lain.

HK menerima uang Rp 150 juta dari seseorang masih dalam penyelidikan.

Saat aksi 21 Mei 2019, HK membawa sepucuk senjata api jenis revolver Taurus caliber 38.


HK ditangkap di lobi Hotel Megaria, Menteng, Jakarta, Selasa (21/5/2019) pukul 13.00 WIB.

Sebagai catatan, korban kerusuhan didapati Rabu (22/5/2019) dini hari.

Para tersangka pelaku kericuhan dalam aksi 22 Mei dihadirkan dalam rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/5/2019). Selain menangkap sejumlah tersangka, Polisi juga mengamankan satu buah ambulan yang diduga disalahgunakan untuk membawa batu. Warta Kota/henry lopulalan
Para tersangka pelaku kericuhan dalam aksi 22 Mei dihadirkan dalam rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/5/2019). Selain menangkap sejumlah tersangka, Polisi juga mengamankan satu buah ambulan yang diduga disalahgunakan untuk membawa batu. Warta Kota/henry lopulalan (Warta Kota/henry lopulalan)
Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas