Kronologis Lengkap Upaya Pembunuhan Tokoh Nasional: Ditransfer Rp 150 Juta, HK Beli 4 Senjata Api
14 Maret 2019, HK mendapat transfer Rp 150 juta. Sebanyak Rp 25 juta ia bagikan kepada TJ. TJ diminta membunuh dua tokoh nasional.
Editor: Dewi Agustina
Polisi mengungkap adanya kelompok pihak ketiga yang ingin menciptakan martir dalam aksi menolak hasil pilpres pada 22 Mei 2019 di depan gedung Bawaslu, Jakarta.
Selain itu, kelompok ini juga diduga berniat melakukan upaya pembunuhan terhadap empat pejabat negara dan seorang pemimpin lembaga survei.
Iqbal menjelaskan, kronologis upaya pembunuhan ini bermula sejak 1 Oktober 2018.
Saat itu, HK mendapat perintah seseorang untuk membeli senjata.
"HK menerima perintah dari seseorang untuk membeli dua pucuk senpi laras pendek di Kalibata. Seseorang ini, pihak kami sudah mengetahui identitasnya. Sedang didalami," kata Iqbal.
Setelah itu, pada 13 Oktober 2018, HK menjalankan pemerintah dan membeli senjata. Ada empat senjata yang didapat HK dari AF dan AD. Sebagian senjata itu lalu diserahkan HK kepada dua rekannya, AZ, TJ, dan IR (peran masing-masing, lihat infografis).
Selanjutnya, 14 Maret 2019, HK mendapat transfer Rp 150 juta. Sebanyak Rp 25 juta ia bagikan kepada TJ.
TJ diminta membunuh dua tokoh nasional.
Kemudian, pada 12 April 2019, HK kembali mendapat perintah untuk membunuh dua tokoh nasional lainnya.
"Jadi, ada empat target kelompok ini menghabisi nyawa tokoh nasional," ujar Iqbal.
HK seorang pria, diduga bertindak selaku pemimpin kelompok penembak bayaran.
HK, warga di Perumahan Visar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat berperan mencari senjata api, sekaligus eksekutor, dan mencari eksekutor lain.
HK menerima uang Rp 150 juta dari seseorang masih dalam penyelidikan.
Saat aksi 21 Mei 2019, HK membawa sepucuk senjata api jenis revolver Taurus caliber 38.
HK ditangkap di lobi Hotel Megaria, Menteng, Jakarta, Selasa (21/5/2019) pukul 13.00 WIB.
Sebagai catatan, korban kerusuhan didapati Rabu (22/5/2019) dini hari.