Kronologis Lengkap Upaya Pembunuhan Tokoh Nasional: Ditransfer Rp 150 Juta, HK Beli 4 Senjata Api
14 Maret 2019, HK mendapat transfer Rp 150 juta. Sebanyak Rp 25 juta ia bagikan kepada TJ. TJ diminta membunuh dua tokoh nasional.
Editor: Dewi Agustina
Adapun tersangka AF alias Fifi beralamat di Kelurahan Rajawali, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
"AF ini seorang perempuan. Ia berperan sebagai pemilik dan penjual senpi revolver ilegal Taurus kepada tersangka HK," ujar Iqbal.
Tersangka AF menerima hasil penjualan senpi sebesar Rp 50 juta. Polisi menangkap AF pada Jumat (24/5/2019) di Bank BRI Jalan Thamrin Jakarta Pusat.
"Kasus kepemilikan senjata api ilegal ini yang akan digunakan dalam aksi kerusuhan 21 dan 22 Mei dan rencana pembunuhan," ungkap Iqbal.
Kelompok tersangka yang diungkap Kapolri dan Menkopolhukam memang menggunakan senjata api tapi targetnya menembak salah satu pengunjuk rasa sebagai martir.
Saat ini, HK beserta dua rekannya AZ, TJ dan IR yang mencoba melakukan upaya pembunuhan sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Begitu juga AF dan AD selaku penyuplai senjata. Namun, otak yang meminta melakukan pembunuhan ini, polisi mengaku masih melakukan pendalaman.
Penumpang Gelap
Polisi mengungkap tiga kelompok penumpang gelap yang menunggangi aksi unjuk rasa menolak hasil pilpres di depan Bawaslu pada 21- 22 Mei.
Irjen Muhammad Iqbal mengatakan, kelompok berusaha menyelundupkan senjata api ilegal dari Aceh.
Senjata ilegal tersebut antara lain jenis M4 Carbine berikut dua buah magasin, peredam suara, tali sandang, dan tas senjata.
Ada pula senpi berjenis Revolver dan Glock beserta 50 butir peluru.
Kelompok yang berusaha menyelundupkan senpi ilegal itu melibatkan mantan Danjen Kopassus Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko.
"Salah satunya kelompok yang kemarin memasukkan senjata ilegal dari Aceh," kata Iqbal.