Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Belum Tangkap Aktor Intelektual Aksi 22 Mei, Polri Masih Kumpulkan dan Dalami Alat Bukti

Ia menyebut jajarannya juga masih mendalami keterangan dari enam tersangka yang telah diamankan

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Belum Tangkap Aktor Intelektual Aksi 22 Mei, Polri Masih Kumpulkan dan Dalami Alat Bukti
Vincentius Jyestha/Tribunnews.com
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri masih terus berupaya mengumpulkan dan melakukan pendalaman alat bukti untuk menangkap aktor intelektual dalam aksi kerusuhan 22 Mei 2019 lalu.

"Nanti kalau misalnya alat bukti yang dimiliki sudah cukup dari hasil analisa gelar perkara, pasti nanti akan ditetapkan sebagai tersangka dan akan kita sampaikan," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Rupatama Mabes Polri,  Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2019).

Baca: Tetangga Sebut AZ, Calon Eksekutor Rusuh 22 Mei Kerap Sebarkan Informasi Sudutkan Jokowi-Maruf




Ia menyebut jajarannya juga masih mendalami keterangan dari enam tersangka yang telah diamankan.

Nantinya bila aktor intelektual telah berhasil diamankan dan diperiksa, Polri juga dapat mengetahui motif atau alasan dibalik 4 tokoh nasional dijadikan target operasi pembunuhan.

"Nanti aktor intelektual diperiksa baru ketahuan siapa saja dan apa dasarnya aktor intelektual memilih beberapa tokoh yang akan dieksekusi," kata dia.

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu juga membantah adanya tekanan dari pihak luar karena belum mengungkap aktor intelektual tersebut.

BERITA TERKAIT

Menurutnya, Polri bekerja berdasarkan fakta hukum dan selalu mengedepankan asas praduga tak bersalah. Sehingga, kata dia, proses pembuktian yang dilakukan oleh Polri adalah proses pembuktian secara ilmiah.

"Bukan hanya dari satu perspektif, tapi dari berbagai perspektif. (karena) Ini proses pembuktian hukum, demikian," tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, Mabes Polri sudah mengantongi identitas aktor intelektual rencana pembunuhan empat tokoh nasional dan satu tokoh pimpinan lembaga survei pada kerusuhan 21-22 Mei 2019. Sementara terkait enam eksekutor yang diamankan, Polri menduga mereka adalah pembunuh bayaran profesional.

"(Otak rencana pembunuhan) seseorang itu sudah kami kantongi identitasnya dan tim sedang mendalami," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).

Baca: Dilaporkan RNA 98 ke Bareskrim Polri, Fadli Zon Bakal Lapor Balik

Iqbal enggan membeberkan identitas orang yang diduga menjadi dalang rencana pembunuhan empat tokoh nasional itu. Dia juga belum mau menyebut pihak-pihak yang jadi target pembunuhan dan berjanji akan mengumumkannya pada waktu yang tepat.

Sementara itu, enam tersangka eksekutor yang sudah ditangkap polisi berinisial HK, AZ, IF, TJ, AD, dan AF. Keenamnya ditangkap karena terlibat jual beli senjata api rakitan ilegal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas