Pengakuan Istri Ir Soal Rencana Bunuh 4 Tokoh Nasional, Tahunya Mau Ikut Aksi 22 Mei
IR, menurut kesaksian Angel, merupakan seorang mantan anggota TNI AD yang telah menyelesaikan masa tugas sebelum menikahinya.
Editor: Hendra Gunawan
Dijelaskan oleh Angel, sebelum aksi 22 Mei, sang suami sempat bercerita padanya bahwa akan ikut dalam aksi massa 22 Mei tersebut.
"Sebelumnya suami emang bilang mau ikut aksi itu. Sehabis makan malam dia pergi ke lapangan, dia emang suka nongkrong di sana," sambung Angel.
Hanya saja, sebelum aksi 22 Mei, IR sudah diamankan oleh kepolisian di Kompleks Peruri di Kawasan Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (21/5/2019) lalu.
"Dia ditangkap di lapangan dekat Peruri," ungkap Angel.
Baca: Prediksi Susunan Pemain Semen Padang vs Persib Bandung, Liga 1 2019, Adu Tajam NDouassel - Karl Max
Baca: Berbagi Kebahagiaan Bersama Panti Asuhan dan Panti Jompo
Baca: Ria Ricis Ternyata Kerap Keluar Masuk Rumah Sakit Sejak Kecil Meskipun Selalu Terlihat Periang
Setelah penangkapan sang suami, Angel mengaku didatangi anggota polisi dan menggeledah rumah kontrakannya disaksikan langsung oleh IR.
Saat menggeledah rumah Angel, polisi berusaha mencari tiga senjata api ilegal yang diduga dimilik IR dan ada kaitannya soal rencana pembunuhan tokoh saat aksi 22 Mei.
"Digeledah semua malam itu juga. Polisi cari-cari senjata, sampai ke rumah ibu saya yang enggak jauh dari sini juga ikut digeledah," ujar Angela.
Namun Angel menuturkan bahwa kepolisian tidak menemukan senjata di rumahnya maupun rumah sang ibu.
Meski tak menemukan senjata tajam, anak panah yang dijadikan pajangan di rumah kontrakan tersebut, diamankan dan dibawa oleh kepolisian.
Rencana Perusuh Aksi 22 Mei Bunuh 4 Pejabat Negara
Rencana perusuh dalam aksi 22 mei 2019 akan membunuh 4 pejabat negara dan pimpinan lembaga survei diungkap oleh Mabes Polri.
Para tersangka calon eksekutor yang merencanakan pembunuhan pejabat negara dan pimpinan lembaga swasta sudah ditangkap.
Namun, polisi masih mendalami siapa otak di balik rencana pembunuhan tersebut.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal mengungkap adanya kelompok pihak ketiga yang ingin menciptakan martir dalam aksi menolak hasil pilpres pada 22 Mei 2019 di depan gedung Bawaslu, Jakarta.