Pengakuan Istri Ir Soal Rencana Bunuh 4 Tokoh Nasional, Tahunya Mau Ikut Aksi 22 Mei
IR, menurut kesaksian Angel, merupakan seorang mantan anggota TNI AD yang telah menyelesaikan masa tugas sebelum menikahinya.
Editor: Hendra Gunawan
Selain itu, kelompok ini juga diduga berniat melakukan upaya pembunuhan terhadap empat pejabat negara dan seorang pemimpin lembaga survei.
Iqbal menjelaskan, kronologi upaya pembunuhan ini bermula sejak 1 Oktober 2018.
Saat itu, HK mendapat perintah seseorang untuk membeli senjata.
"HK menerima perintah dari seseorang untuk membeli dua pucuk senpi laras pendek di Kalibata. Seseorang ini, pihak kami sudah mengetahui identitasnya. Sedang didalami," kata Iqbal dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (27/5/2019).
Setelah itu, lanjut Iqbal, pada 13 Oktober HK menjalankan perintah dan membeli senjata.
Ada empat senjata yang didapat oleh HK dari AF dan AD.
Sebagian senjata itu lalu diserahkan HK kepada rekannya, AZ, TJ, dan IR.
Pada 14 Maret, HK mendapat transfer Rp 150 juta.
Sebanyak Rp 25 juta ia bagikan kepada TJ.
"TJ diminta membunuh dua tokoh nasional. Saya tak sebutkan di depan publik. Kami TNI Polri sudah paham siapa tokoh nasional tersebut," kata Iqbal.
Lalu pada 12 April, HK kembali mendapat perintah lagi untuk membunuh dua tokoh nasional lainnya.
"Jadi, ada empat target kelompok ini menghabisi nyawa tokoh nasional," ujarnya.
Saat ditanya apakah tokoh nasional yang dimaksud adalah pejabat negara, Iqbal membenarkan.
"Pejabat negara. Tapi bukan Presiden. Tapi bukan kapasitas saya menyampaikan ini. Nanti kalau sudah mengerucut baru dikasih tahu," kata dia.