Polisi Beberkan Peran Istri Seorang Purnawirawan Soal Rencana Pembunuhan 4 Pejabat Negara
Dedi Prasetyo membenarkan bahwa AF, tersangka dalam kasus rencana pembunuhan empat pejabat negara, merupakan istri seorang purnawirawan.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo membenarkan bahwa AF, tersangka dalam kasus rencana pembunuhan empat pejabat negara, merupakan istri seorang purnawirawan.
Hal itu disampaikan Dedi saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (28/5/2019).
"Ya (AF istri purnawirawan)," kata Dedi saat ditanya apakah AF merupakan istri dari seorang purnawirawan.
Namun, Dedi tak merinci lebih lanjut apakah AF merupakan istri seorang purnawirawan TNI atau Polri.
"Enggak usah dikasih tahu itu sudah tahu," lanjut dia.
Kepolisian menetapkan enam orang sebagai tersangka terkait kepemilikan senjata api ilegal yang diduga terkait dengan upaya perencanaan kerusuhan di Jakarta, 21-22 Mei 2019.
Baca: Hanya Gara-gara Kalah Main Game, Anak Orang Kaya Ini Tikam Temannya 27 Kali Hingga Tewas
Baca: TKN Ingin Ada Pertemuan Pendahuluan Tokoh Di Sekitar Jokowi-Prabowo
Baca: Dokter Spesialis dan Dosen di Bandung Terjerat Kasus Kabar Hoaks, Ini Tindakan dan Jejak Digitalnya
Baca: Capaian Ujian Nasional SMP/MTs 2019 Meningkat
Baca: Kominfotik Pemprov DKI Jakarta Siap Suport Panitia Anugerah Jurnalistik MH Thamrin 2019
Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal mengatakan, senpi tersebut akan digunakan membunuh empat tokoh nasional dan seorang pemimpin lembaga survei.
Salah satu tersangka berinisial AF. AF berperan sebagai pemilik dan penjual revolver kepada HK seharga Rp 50 juta.
AF ditangkap di BRI, Thamrin, Jakarta Pusat, pada 24 Mei 2019. Dalam jumpa pers tersebut, Iqbal menunjukkan foto para tersangka serta senpi yang disita dari para tersangka.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul AF, Tersangka Rencana Pembunuhan Pejabat, merupakan Istri Purnawirawan
Fadli Zon Dukung Pembentukan Panja Usut Kericuhan Aksi 22 Mei
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mendukung jika Komisi III DPR RI ingin membentuk panitia kerja (Panja) dan panitia khusus (Pansus) untuk mengusut dalang di balik kericuhan aksi 22 Mei.
Fadli Zob mengatakan sudah seharusnya Pansus dibentuk DPR, lantaran aksi ricuh tersebut telah memakan korban jiwa cukup banyak, bahkan melebihi Tragedi Trisakti 1998.
"Mestinya di dalam situasi peristiwa yang besar dengan korban sampai 8 orang mestinya ada pansus. Dulu juga ada pansus Trisakti, Semanggi 1 Semanggi 2 kan ada pansusnya dulu di DPR," kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5/2019).