Respons Istri Mayjen (Purn) Soenarko Soal Kasus Penyelundupan Senjata yang Menjerat Suaminya
istri mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko, Rini Soenarko membeberkan kondisi suaminya yang saat ini ditahan di Rutan POM Guntur.
Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
Jika orang sekaliber eks Danjen Kopasssus seperti Soenarko diperlakukan seperti itu, kata Ferry, bagaimana nasib orang-orang yang tak punya kapasitas seperti dirinya.
"Ini negara mau bagaimana, yang namanya katanya panglima hukum, tapi hukum dipermainkan, dilanggar. Nanti kalau kita protes, disuruh lapor, tapu lapor ke siapa, apa bakal diproses?" katanya.
Baca: Maruf Amin Jenguk Ani Yudhoyono di Singapura
Seperti diketahui, Eks Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko ditangkap atas kasus dugaan penyelundupan senjata.
Ia kini ditahan di Rutan POM Guntur, bersama Praka BP yang juga ditangkap atas kasus serupa.
Soenarko diduga melanggar Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 Pasal 110 jo 108 KUHP, dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 Pasal 163 bis Jo 416 mengenai keamanan negara atau makar.
Laporan itu terdaftar dalam nomor polisi LP/B/0489/V/2019/Bareskrim tertanggal 20 Mei 2019.