Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bila Terjadi Kemacetan Lebih dari 3 Km, Pengelola Tol Diminta Bebaskan Transaksi di GT Palimanan

Menteri Perhubungan,Budi Karya Sumadi merekomendasikan untuk menghilangkan Gerbang Tol Palimanan, Cirebon agar arus lalu lintas semakin lancar.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Bila Terjadi Kemacetan Lebih dari 3 Km, Pengelola Tol Diminta Bebaskan Transaksi di GT Palimanan
Tribun Jabar/Ahmad Imam Baehaqi
Antrean kendaraan di GT Palimanan Tol Cipali 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Haryanto

TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG - Menteri Perhubungan,Budi Karya Sumadi merekomendasikan untuk menghilangkan Gerbang Tol Palimanan, Cirebon agar arus lalu lintas semakin lancar.

Namun, karena hal tersebut masih sulit untuk dilakukan, Budi mengatakan memberikan toleransi kepada pengelola jalan tol.

Toleransi tersebut ialah jika kemacetan terjadi lebih dari tiga kilometer dari GT Palimanan, maka kendaraan harus dibebaskan dari transaksi di gerbang tersebut.

Hal itu dia katakan saat menggelar konferensi pers di Pos Jasa Marga, GT Cikampek Utama (Cikatama), Karawang pada Jumat (7/6/2019).

"Seperti yang kami sepakati, saya hanya toleransi hingga tiga kilometer kemacetan, jika lebih dari itu maka kami minta dilepas," kata Budi Karya Sumadi usai melakukan pengecekan arus balik lebaran 2019 di jalur tol.

Melalui peraturan menteri perhubungan (Permenhub), ia akan mengeluarkan surat edaran mengenai aturan toleransi tersebut.

Berita Rekomendasi

Ia merekomendasikan hal itu karena pihaknya tidak ingin mengambil risiko akibat kemacetan yang panjang karena adanya transaksi di GT Palimanan.

Sebab menurut dia, gerbang tol yang dikelola oleh PT Lintas Marga Sedaya seharusnya bisa ditiadakan agar arus lalin saat arus mudik dan balik khususnya saat one way semakin lancar.

"Hari ini akan kami usahakan keluarkan surat edaran agar besok bisa dilaksanakan. Kami harapkan, sih, tidak ada kemacetan hingga tiga kilo, ya, tapi kami tidak mau ambil risiko," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas