Sandiaga Uno: Apapun Keputusan MK, Itulah yang Terbaik Bagi Bangsa
Calon wakil presiden Sandiaga Uno berada di Boston, Amerika, untuk kunjungan singkat urusan keluarga.
Editor: Hasanudin Aco
Nah, kata dia, yang paling penting dari tiga jenis persidangan itu tentu saja adalah sidang pembuktian.
Sebab pada sidang itulah para pihak berkesempatan untuk saling menunjukan bukti serta beradu argumentasi hukum guna membuktikan benar-tidaknya Pilpres 2019 berlangsung dengan curang.
"Kalau pemeriksaan pendahuluan itu kan hanya sidang untuk memeriksa kelengkapan dan kejelasan Permohonan serta pengesahan alat bukti saja. Sementara pada sidang pembacaan putusan para pihak hanya bisa duduk manis mendengarkan sikap Hakim," jelas Dewan Pakar Pusat Konsultasi Hukum Pemilihan Umum (Puskum Pemilu) ini.
Persoalannya, jangan dibayangkan dalam 14 hari itu MK nantinya akan menggelar sidang pembuktian sebanyak 14 kali. Jumlahnya pasti akan kurang dari itu.
Pada PHPU Pilpres 2014 saja, misalnya, MK hanya menggelar tujuh kali sidang pembuktian dari total sembilan kali persidangan.
Padahal, pada saat itu MK hanya fokus pada sidang PHPU Pilpres, tidak dipusingkan dengan sidang PHPU Pileg seperti sekarang.
Kalau sekarang, dia menjelaskan, selain mengadili PHPU Pilpres, MK juga harus menyidangkan ratusan perkara PHPU Pileg.
Sebab di tahap awal saja MK sudah menerima permohonan perselisihan dari hampir seribu daerah pemilihan.
Dengan kondisi itu dapat dibayangkan betapa tidak mudahnya bagi MK untuk mengatur jadwal dan mengoptimalkan persidangan.
Teknis sidang dengan menggunakan sistem panel yang direncakanan Mahkamah pun menurut dia, masih belum memadai untuk mengejar efektifitas sidang.
Baca: Ini Alasan AHY Belum Temui Prabowo Meski Sudah Silaturahmi ke Jokowi, Megawati & Istri Gus Dur
Baca: Seorang Ayah Saksikan Anaknya Dicabik-cabik Macan Tutul Hingga Tewas
Baca: Seorang Ayah Saksikan Anaknya Dicabik-cabik Macan Tutul Hingga Tewas
Baca: Pengguna Tol Trans Jawa Meningkat 226 Persen Menjelang Lebaran 2019
Baca: Andi Arief Beberkan Penyebab Prabowo-Sandi Kalah di Pilpres 2019
Baca: Jubir BPN Prabowo-Sandi: Kalau AHY Mau Jadi Menterinya Jokowi Silakan, Andi Arief Nggak Usah Caper