Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Asal Depok Ancam Jokowi dan Ledakkan Mako Brimob Kelapa Dua, Ternyata Alasannya Ingin Tenar

Tersangka YY mengaku termotivasi untuk menuliskan kalimat itu adalah ingin mencari nama, pamor, dan ingin dikenal

Editor: Sanusi
zoom-in Pria Asal Depok Ancam Jokowi dan Ledakkan Mako Brimob Kelapa Dua, Ternyata Alasannya Ingin Tenar
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo beserta Ibu Negara Iriana Joko Widodo mengunjungi Pasar Beringharjo, Yogyakarta pada akhir pekan ini, Sabtu, 8/6/2019) 

Dan atau Pasal 6 atau pasal 12 A atau Pasal 14 UU Nomor 5 tahun 2018 tentang Perubahan atas UU Nomor 15 tahun 2003 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan TP terorisme menjadi UU dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara.

"Karena tadi ada pengancaman terhadap kesatuan kepolisian," tandasnya.

Dari tangan YY yang diketahui pengangguran itu, polisi menyita 1 unit ponsel merek Oppo A57, warna hitam, dan kartu SIM.

Pengancam Jokowi dan Wiranto ditangkap di Palu

Sementara itu polisi telah menahan Muhammad Fahri yang videonya viral karena mengancam Presiden Jokowi dan Menko Polhukam Wiranto.

Saat itu Fahri dalam rekaman videonya sedang berada di Tanah Abang di malam kerusuhan.

Muhammad Fahri ditahan hingga 20 hari ke depan sejak 1 Juni lalu.

Muhammad Fahri, pria dalam video yang viral karena mengancam Presiden Joko Widodo.
Muhammad Fahri, pria dalam video yang viral karena mengancam Presiden Joko Widodo. (Istimewa)
Berita Rekomendasi

Polisi menangkap Muhammad Fahri rumah salah satu anggota keluarganya di Palu, Sulawesi Tengah.

"Sudah ditahan sejak 1 Juni 2019 lalu," ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Sapta Maulana Marpaung, saat dikonfirmasi pada Selasa (11/6/2019).

Muhammad Fahri dimasukkan ke ruang tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya.

"Ya aturannya begitulah (20 hari) ditahan di Dit Tahti," tutur Sapta.

Dalam video yang beredar Muhammad Fahri mengenakan serban hijau didampingi seorang pria dan mengucapkan ancaman terhadap Presiden Jokowi dan Menteri Wiranto.

Atas ucapan Muhammad Fahri tersebut, salah satu relawan Jokowi melaporkannya ke Polda Metro Jaya.

Suhadi membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 22 Mei 2019.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas