Eks Tim Mawar Buka Suara tentang Namanya Disebut Terlibat Kerusuhan 21-22 Mei
Mayjen (Purn) TNI Chairawan buka suara terkait tim mawar. Minta polisi buktikan akun-akun yang sebut dia terlibat
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Fauka disebut perannya oleh salah seorang tersangka.
Baca: Ini Pemicu Keributan PascaSidang Gus Nur di Pengadilan Negeri Surabaya
"Kami akan panggil saudara F karena sudah disebut namanya di dalam BAP. Disebut oleh salah seorang tersangka," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen M. Iqbal dalam jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (11/6/2019) seperti dilansir Kompas.com dalam artikel: Polisi Akan Periksa Mantan Anggota Tim Mawar terkait Kerusuhan 22 Mei.
Iqbal menyebut tersangka yang menyebutkan nama Fauka adalah Kobra Herkules yang sudah ditetapkan lebih dulu sebagai tersangka kasus kerusuhan 21-22 Mei lalu.
"Menurut Kobra Herkules itu sering berkoordinasi terkait pengerahan massa untuk aksi 21-22 Mei. Kami akan panggil yang bersangkutan untuk membuat tersang sebuah dugaan tindak pidana," ucap Iqbal.
Soal namanya disebut dalam Majalah Tempo dan dikaitkan punya hubungan dengan Abdul Gani, Fauka Noor Farid angkat bicara.
Ia menampik bila Abdul Gani yang kini ditahan di Polda Metro Jaya atas dugaan terlibat kerusuhan 22 Mei merupakan anggota Garda Prabowo bentukannya.
Fauka menyebut Abdul Gani bukan anggota Garda Prabowo karena dia belum menyetujui keanggotaannya sehingga tak mengantongi kartu anggota Garda Prabowo.
"Untuk menjadi anggota kan pertama harus ada kartu anggota, yang kedua harus ada SK. Jadi saya memang kenal, tapi dia belum jadi anggota," kata Fauka di Jakarta Timur, Senin (10/6/2019).
Perihal pernyataan Abdul Gani sebagai panglima Garda Prabowo, Fauka menuturkan hal itu hanya merupakan pernyataan sepihak yang tak berdasar.
Sebagai Ketua Garda Prabowo yang merupakan kelompok relawan pendukung paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi untuk menjaga nama baik Prabowo.
"Kalau Abdul Gani itu kan Cobra itu ya. Kalau terus kemudian mengaku dirinya anggota, terus kemudian panglima itu kan dari dirinya sendiri yang mengangkat dirinya sebagai panglima besar," ujarnya.
Fauka menyebut tak pernah menganjurkan anggota Garda Prabowo turut serta dalam aksi di depan Bawaslu.
Menurutnya kehadiran masyarakat dalam aksi yang berujung rusuh dan menimbulkan korban jiwa itu didasari niat masing-masing individu yang tak puas atas penghitungan Pilpres 2019.
"Kalau toh kemudian ada anggota saya yang mengaku itu kan hak rakyat. Yang jelas saya tidak pernah perintahkan untuk hadir," tuturnya.
Baca: Melihat Ruang Sidang Sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi yang Akan Digelar Besok
Abdul Gani yang juga bekas anak buah Hercules Rozario Marshal meringkuk di sel tahanan Mapolda Metro Jaya karena diduga mengerahkan massa dari berbagai daerah dalam aksi 22 Mei lalu.
Massa yang dikerahkan itu dikabarkan berasal dari sejumlah wilayah, di antaranya Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Maluku.
Tanggapan Tempo
Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Arif Zulkifli menghargai pelaporan terhadap pihaknya ke Dewan Pers oleh Mantan Komandan Tim Mawar Mayjen TNI (Purn) Chairawan.
Pelaporan itu terkait artikel di Majalah Tempo perihal dugaan keterlibatan Tim Mawar dalam kerusuhan di beberapa titik di Jakarta, pada 21-22 Mei 2019.
Baca: Dewan Pers Akan Undang Chairawan dan Majalah Tempo
"Tempo menghargai langkah hukum dari narasumber atau publik yang mempersoalkan liputan Tempo," ungkap Arif ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (11/6/2019) dalam artikel: Dilaporkan Eks Tim Mawar, Majalah Tempo Siap Ikuti Proses di Dewan Pers.
Arif pun mengaku akan mengikuti proses berikutnya setelah pelaporan tersebut di Dewan Pers.
"Sesuai undang-undang, Dewan Pers yang berwenang memediasi. Kami akan mengikuti proses di Dewan Pers," ujarnya.
Menurut kuasa hukum Chairawan, Herdiansyah, artikel dalam Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019 menghakimi Tim Mawar keseluruhan terlibat dalam aksi tersebut.