Moeldoko: Tidak Mungkin Pemerintah Bikin Skenario Rusuh, Jangan Mengada-ada
Pengakuan-pengakuan dari para tersangka yang telah ditetapkan Polri benar adanya dan bagian dari sebuah proses penyidikan.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
Kepolisian merilis peran tersangka Kivlan Zen dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan pembunuhan berencana terhadap 5 tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei.
Peran Kivlan Zen terungkap dari keterangan para saksi, pelaku dan sejumlah barang bukti.
Baca: Besok, Eks Komandan Tim Mawar Akan Laporkan Penulis hingga Pemred Majalah Tempo
"Berdasarkan fakta, keterangan saksi dan barang bukti, dengan adanya petunjuk dan kesesuaian mereka bermufakat melakukan pembunuhan berencana terhadap 4 tokoh nasional dan satu direktur eksekutif lembaga survei," ujar Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6/2019).
Pertama, Kivlan Zen diduga berperan memberi perintah kepada tersangka HK alias I dan AZ untuk mencari eksekutor pembunuhan.
Kivlan Zen memberikan uang Rp 150 juta kepada HK alias I untuk membeli beberapa pucuk senjata api.
Menurut Ade, setelah mendapatkan 4 senjata api, Kivlan masih menyuruh HK mencari lagi satu senjata api.
Kivlan Zen juga diduga berperan menetapkan target pembunuhan terhadap 4 tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.
Keempat, target itu adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Panjaitan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.
Baca: Menhan Tegaskan Tim Mawar Sudah Selesai, Jangan Dikaitkan dengan TNI
Sementara, pimpinan lembaga survei yang dijadikan target adalah Yunarto Wijaya.
"KZ (Kivlan Zein) memberikan uang Rp 5 juta pada IR untuk melakukan pengintaian, khususnya target pimpinan lembaga survei," kata Ade.