Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wiranto Mengaku Belum Terima Surat Permohonan Perlindungan Kivlan Zen, Ryamizard Ryacudu Belum Baca

Kivlan Zen kirimkan surat permohonan perlindungan hukum ke Menhan dan Menko Polhukam. Wiranto mengaku belum terima suratnya, Ryamizard belum membaca.

Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Wiranto Mengaku Belum Terima Surat Permohonan Perlindungan Kivlan Zen, Ryamizard Ryacudu Belum Baca
Kolase Tribunnews/Kemhan
Kivlan Zen kirimkan surat permohonan perlindungan hukum ke Menhan dan Menko Polhukam. Wiranto mengaku belum terima suratnya, Ryamizard belum membaca. 

Menhan Ryamirzard Ryacudu juga mengaku belum mengetahui keberadaan surat tersebut.

Ketika ditanya adakah mekanisme menhan untuk mengabulkan permohonan tersebut, Ryamizard pun belum tahu.

Namun, ia mengatakan bahwa Kemenhan memiliki kewenangan untuk mengelola aktivitas purnawirawan yang tergabung dalam kelompok veteran.

Namun, ia belum mau berkomentar lebih lanjut apakah ia bisa memberikan perlindungan hukum dan jaminan penangguhan penahanan di kepolisian.

"Pertama, saya belum baca. Akan saya baca masalahnya dan lain-lain. Saya akan panggil Kepala Biro Hukum saya, ini bagaimana, bagaimana. Apa yang harus dilakukan," ujar Ryamizard di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Rabu (12/6/2019).

"Kalau 'Iya, begini Pak, bagus', Saya lakukan. Tapi kalau 'Jangan Pak', ya saya enggak. Gitu. Tergantung biro hukum saya. Untuk apa dia ada kalau enggak memberikan saran kepada saya," lanjut dia.

Polisi tetapkan mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen sebagai tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan senjata ilegal dan rencana pembunuhan 5 tokoh nasional dan 1 pimpinan lembaga survei.

Berita Rekomendasi

Peran Kivlan terungkap dari keterangan para saksi, pelaku dan sejumlah barang bukti.
Menurut polisi, Kivlan diduga berperan memberi perintah kepada tersangka HK alias I dan AZ untuk mencari eksekutor pembunuhan.

Kivlan memberikan uang Rp 150 juta kepada HK alias I untuk membeli beberapa pucuk senjata api.

Kivlan juga diduga berperan menetapkan target pembunuhan terhadap 4 tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.

Keempat target itu adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Panjaitan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.

Sementara itu, pimpinan lembaga survei yang dijadikan target yakni Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya.

(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas