KemenkumHAM : Sebelum Pelesiran, Setnov Mengeluh Tangan Kirinya Tak Bisa Digerakkan
"Tangan kirinya tidak bisa digerakkan sehingga dibutuhkan perawatan di RS," katanya
Penulis: Reza Deni
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Sebelum viralnya foto terpidana kasus korupsi KTP-el, Setya Novanto keluyuran usai dirawat di RS Santosa Bandung, Kakanwil Kemenkumham Jabar Liberty Sitinjak sempat diberitahu kondisi Setnov.
Setnov pada saat itu masih dirawat di RS Santosa.
Baca: Diduga Selama 2 Jam Setnov Mengadali Petugas Pengawal di Rumah Sakit
Menempati kamar di lantai 8, dirinya ditemani oleh istri dan anaknya
"Itu berdasarkan laporan dari Kalapas Sukamiskin bahwa Setnov perlu perawatan di RS pukul 8.00 WIB," kata Liberty di Rutan Gunung Sindur, Bogor, Sabtu (15/6/2019).
Liberty pun melakukan sidak ke RS dari pelaporan itu.
Dia melihat Setnov bersama istri dan anak perempuannya.
Di tangan kanan eks Ketua DPR RI itu, Liberty melihat infus yang menempel.
Lalu ditanyalah Setnov oleh Liberty soal keluhan sakitnya.
"Tangan kirinya tidak bisa digerakkan sehingga dibutuhkan perawatan di RS. Saya sempat menasihati kepadanya untuk gunakan waktu untuk betul-betul saudara bisa sehat, dan dia bilang terima kasih," kata Liberty.
Namun, besoknya Liberty mendapatkan laporan dari berita di media soal bahwa Setnov sedang pelesiran ke Bandung.
Liberty pun memerintahkan kepada Kalapas untuk memeriksa pengawal dan juga Setnov sekembalinya ke Kalapas pukul 19.00 WIB Jumat itu
"Setelah staf saya membetulkan ada miss pengawalan saat saudara Setnov turun dari kamarnya dan kemudian tersebar berita itu, saya ambil keputusan saat itu bahwa Setnov selaku warga binaan menyalahgunakan izin berobat, dan saya pindahkan ke Rutan Gunung Sindur malam itu juga," katanya.
Baca: Kalapas Sukamiskin Ungkap Alasan Petugas Tak Kawal Setnov ke Meja Administrasi RS
Pihaknya saat ini sedang memeriksa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait peristiwa itu, baik dari Setnov maupun pengawalnya.
"Harapan saya Selasa semua BAP Setnov dan pengawalnya sudah ada meja saya untuk pelajari di mana benang merahnya, lalu kemudian diambil langkah tindak lanjut," pungkasnya.
Diduga 2 Jam Kadali Petugas
Nama terpidana kasus korupsi KTP-el, Setya Novanto kembali ramai diperbincangkan
Sebab, Setya Novanto diduga plesiran ke sebuah tempat penjualan bahan bangunan di kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Baca: Tertawa Tanggapi Jalannya Sidang Sengketa Pilpres di MK, Mahfud MD Sebut Kubu 01 Sudah Menyerah
Informasi tersebur tersiar dari foto pria diduga Setya Novanto, Jumat (14/6/2019).
Sementara itu, berdasarkan izin yang diajukan ke pihak Lapas Sukamiskin, Setya Novanto pamit keluar untuk menjalani pemeriksaan di RS Santosa Bandung lengkap dengan pengawalan dari petugas kepolisian dan lapas.
Begitu foto-foto Setya Novanto beredar, Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar Liberti Sitinjak langsung memerintahkan Kalapas Sukamiskin Tejo Herwanto untuk memeriksa Setya Novanto dan petugas pengawal yang pada jam itu bertugas mengawalnya berobat.
"Setelah tahu itu, saya sambil on the way ke Lapas Sukamiskin, perintahkan lakukan pemeriksaan terhadap petugas pengawalnya sekaligus juga kepada Setnovnya," kata Liberti yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (15/6/2019).
Sesampainya di Lapas Sukamiskin, Liberti menemui petugas yang tengah memeriksa petugas pengawal dan Setya Novanto.
Meski hanya keterangan sementara, sedikit keterangan itu sudah memperlihatkan indikasi adanya dugaan penyalahgunaan izin berobat yang dilakukan Setya Novanto.
"Hanya sedikit saja indikasi yang saya katakan itu dengan pengawalnya itu," kata Liberti.
Liberti menjelaskan, berdasarkan keterangan sementara dari petugas pengawal tersebut, pada Jumat (15/6/2019) sekitar pukul 13.45 WIB, setelah menjalani pemeriksaan di RS, Novanto meminta izin kepada petugas pengawal tersebut hendak membereskan administrasi rumah sakit bersama istrinya.
Pasalnya, setelah diperiksa, Novanto sudah langsung diperkenankan pulang dari rumah sakit yang merawatnya.
"Jadi pengawal ini telepon ke kantor kalau Setnov ini mau pulang. Nah dengan dalih itu, 13.45 WIB itu Setnov dan istrinya turun dari lantai 8. Katanya mau ke bawah membayar, pakai kursi roda," tuturnya.
Liberti mengakui adanya kelalaian petugas tersebut yang terlalu percaya dan tidak melakukan pengawalan terhadap Setnov hingga pembayaran administrasi di RS.
"Nah di sini ini yang belum pasti, kan masih didalami sampai sekarang. Memang pengawalnya terlalu percaya itu. Dia tak ikutin (Setnov) sampai ke lantai 1 ke kasir," ucapnya.
Setelah ditunggu petugas berjam-jam, Setya Novanto tak kunjung datang dan memperlihatkan batang hidungnya.
Petugas pun kemudian turun ke lantai 1 untuk mengecek Setnov yang sedang dikawalnya tersebut.
"Dia (petugas) tunggu-tunggu enggak datang-datang akhirnya dia turun ke lantai 1. Ditunggu-tunggu begitu, enggak datang itu. Baru sekitar jam 17.45 WIb, Setnov-nya sudah berada lagi di kasir. Di kasir sudah bayar dan pulanglah ke Lapas kan begitu," katanya.
"Jadi antara 14.45 - 17.45 WIB ini mungkin itu peluang dia (Setnov) disempatkan keluar RS seperti gambar di medsos," tutur Liberti.
Adanya indikasi pelanggaran tersebut menjadi dasar Liberti segera memindahkan Setnov ke Rutan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jumat (14/6/2019).
Baca: Tim Hukum 02 Bakal Bikin Kejutan pada Sidang Selanjutnya, Prediksi Kubu 01 : Ujungnya Antiklimaks
Setya Novanto dibawa keluar dari Lapas Sukamiskin pada pukul 22.30 WIB.
"Dengan saya tahu seperti itu, ini kan termasuk pelanggaran. Dengan dasar pelanggaran itulah saya ambil keputusan tadi malam pindahkan Setnov ke Rutan Gunung Sindur," katanya.