Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fadli Zon Minta Pemerintah Kaji Dengan Benar Penyebab Mahalnya Harga Tiket Pesawat

Fadli Zon berpendapat pemerintah seharusnya mengkaji lebih dalam untuk mengetahui penyebab mahalnya harga tiket pesawat

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Fadli Zon Minta Pemerintah Kaji Dengan Benar Penyebab Mahalnya Harga Tiket Pesawat
Chaerul Umam
Fadli Zon. 

Hal yang sama juga berlaku di negara lain.

Thai Lion, misalnya, meskipun namanya Lion, tapi pemegang saham mayoritasnya adalah Thailand, bukan Lion Indonesia.

Begitu juga dengan Batik Malaysia, pemilik mayoritasnya adalah Malaysia, bukan Batik Air Indonesia.

"Jadi, saya berharap Presiden berhati-hati sebelum melontarkan pernyataan. Jangan sampai kita jadi bahan tertawaan dunia karena asal ngomong tanpa memperhatikan konvensi hukum dengan berbagai konsekuensinya," katanya.

Pernyataan Menhub

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyambut baik usulan Presiden Joko Widodo untuk mengundang maskapai asing ikut berbisnis di Indonesia.

Hal ini guna menjadi solusi mahalnya harga tiket pesawat serta meningkatkan kompetisi penerbangan domestik yang saat ini didominasi dua grup maskapai Lion Air Group dan Indonesia.

Berita Rekomendasi

"Ini kan suatu tindakan, saran yang baik dari presiden. Segala bisnis apapun kalau dilakukan dengan kompetisi, otomatis timbul keseimbangan antara demand dan supply" kata Budi di kantor Kemenhub, Jakarta,Senin (3/6/2019).

Baca: Tenangkan Pikiran, SBY Akan Berada di Cikeas Selama Seminggu

Baca: Lion Air Diduga Tolak Check-In Penumpang yang Tak Telat, Menhub Budi: Kalau Melangar Kami Tegur

Baca: Ani Yudhoyono Berpulang, Cucu Paling Kecil Hanya Tahu Neneknya Bobok

"Jadi di industri apapun kalau demand dan supply berimbang maka harga akan terkoreksi dengan angka equilibirium," imbuhnya.

Budi mengaku akan mengkaji rencana kebijakan tersebut. Dia ingin memastikan, maskapai manapun yang hendak berkantor di RI tak melanggar azas cabotage di mana kepemilikan saham tidak lebih dari perusahaan nasional, yakni 49 persen asing, 51 persen dalam negeri.

"Kita tau apabila ada perusahaan asing akan beroperasi di Indonesia, harus memenuhi azas cabotage di mana perusahaan asing harus bekerja sama dengan perusahaan Indonesia, mayoritas (saham) adalah dimiliki oleh perusahaan Indonesia," jelasnya.

Selain itu, Budi tak ingin sembarangan mengizinkan maskapai asing masuk ke RI. Dia ingin memastikan maskapai tersebut memenuhi standar keamanan penerbangan di tanah air.

Baca: Oesman Sapta Buka Puasa Bersama Maruf Amin

"Tentu kita tidak dengan mudah menerima perusahaan asing, apalagi angkutan udara ini membutuhkan suatu kualifikasi yang baik. Jadi kami sedang mengkaji dan kami akan melaporkan kepada pak presiden sebelum menetapkan apa yang akan dilakukan," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas