Janji Datangkan 12 Truk Namun Baru 3 Truk Barang Bukti BPN Prabowo-Sandi yang Tiba di MK
Tiga truk berisi kotak-kotak besar parkir di halaman Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (17/6/2019).
Editor: Hasanudin Aco
Dorel mengatakan, alat bukti yang dibawa meliputi dokumen C1 di wilayah-wilayah Kalimantan, Bali, dan Yogyakarta.
Ia menyebutkan, sebenarnya total keseluruhan barang bukti yang akan diserahkan pengacara Prabowo-Sandiaga adalah 12 truk.
Sisa alat bukti akan disampaikan pada hari-hari berikutnya. Dorel mengatakan, tim hukum kesulitan menyiapkan alat bukti karena harus digandakan hingga 12 kali.
"Proses fotokopi penggandaan ini memerlukan ketelitian dan kehati-hatian. Tentu kami harus cermat dan kami teliti lagi supaya alat bukti itu tidak tumpang tindih," ujar Dorel.
Dalam sidang gugatan Pilpres di MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019),anggota tim hukum Prabowo-Sandiaga, Luthfi Yazid mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa diturunkan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) untuk keperluan persidangan.
Sedang hakim MK menegaskan pihaknya terbuka menerima bukti-bukti yang disetorkan terkait gugatan Pilpres.
Kala itu Yazid beralasan sudah ada satu truk yang sudah masuk ke MK, sedang 11 truk lainnya sedang menuju ke MK. Dengan alasan capek, barang bukti 11 truk tak bisa sampai MK.
Hakim konstitusi, I Dewa Gede Palguna mempertanyakan alasan capek pihak BPN.
Menurutnya, petugas di MK memiliki waktu istirahat pukul 19.00 WIB tapi tetap dilanjutkan menerima dokumen terkait gugatan setelah waktu istirahat.
"Makanya jangan katakan di sini (MK) yang capek. Saya sudah kontrol memang jam 7 closed, istirahat. Tapi setelah itu diperiksa lagi. Bahwa ada ditarik lagi, itu soal lain. Jangan seolah-olah jangan Mahkamah keliru di sini," sambung Palguna.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Melihat Berkotak-kotak Barang Bukti yang Dibawa Tim Prabowo-Sandi ke MK...",
Penulis : Jessi Carina