Tim Hukum Prabowo-Sandi Jelaskan Barang Bukti Amplop yang Disebut Aneh oleh KPU
Sebelumnya saksi Beti Kristiana mengaku menemukan tumpukan amplop di halaman kecamatan Juwangi, Boyolali.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Denny Indrayana mengatakan bahwa Beti Kristiana, saksi yang dihadirkan dalam sidang gugatan Pemilu Presiden 2019 ingin berkontribusi dalam Pemilu Presiden sehingga memunguti amplop-amplop yang ditemukan di halaman kecamatan Juwangi, Boyolali, Jawa Tengah.
Amplop tersebut menurutnya berhologram dan merupakan dokumen KPU.
"Amplop ya ibu ini pada dasarnya orang yang semangat jadi dia melihat amplop-amplop ini bagian pembuktian yang dia bawa begitu saja. Jadi semangat dia untuk kontribusi dengan proses pemilu jurdil," ujar Denny di Mahkamah Konstitusi, Rabu, (19/6/2019).
Amplop tersebut, menurut Denny kemudian dibawa dan diserahkan ke sekretariat Nasional Prabowo-Sandi sebelum dihadirkan ke persidangan.
Baca: Keanehan yang Ditemukan KPU pada Bukti Amplop yang Dibawa Saksi Prabowo-Sandi di MK
Denny mengatakan Beti membawa bukti tersebut ke persidangan agar bukti terlihat natural.
"Enggak itu emang langsung dari beliau saja supaya lebih natural, original, lebih bagus dan lumayan kita enggak perlu fotokopi dari 12 kali," katanya.
Menurut Denny kejadian yang disampaikan Beti dalam kesaksiannya dipersidangan telah dimasukan ke dalam dalil permohonan gugatan sengketa Pemilu Presiden.
Kesaksian tersebut dimasukan ke dalam dali permohonan secara umum, misalnya ada keterlibatan birokrasi dalam Pemilu Presiden.
Sebelumnya saksi Beti Kristiana mengaku menemukan tumpukan amplop di halaman kecamatan Juwangi, Boyolali.
Adapun jarak dari rumahnya ke kecamatan cukup jauh dengan waktu tempuh 3 jam.
Beti mengaku menemukan tumpukan dokumen tersebut, saat mengikuti pengiriman kotak suara, dari tingkat kelurahan ke kecamatan.
Beti melakukan hal tersebut sebagai bagian dari relawan Prabowo-Sandi.
Dalam kesaksiannya Beti mengaku sempat menanyakan tumpukan dokumen yang 'dibuang' di halaman kecamatan.
Beti mengaku mendapat keterangan bahwa tumpukan dokumen tersebut merupakan sampah.