Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Lagi Jadi Direktur Penindakan KPK, Kini Irjen Pol Firli Jabat Kapolda Sumsel

Irjen Pol Firli ditarik kembali dari KPK, karena dibutuhkan untuk menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel).

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tak Lagi Jadi Direktur Penindakan KPK, Kini Irjen Pol Firli Jabat Kapolda Sumsel
Tribunnews.com/Theresia F
Brigjen Pol Firli 

Laporan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tak lagi dijabat oleh Irjen Pol Firli. Dia ditarik kembali ke institusi asalnya yakni Polri.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Irjen Pol Firli ditarik kembali dari KPK, karena dibutuhkan untuk menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel).

"Untuk Irjen Pol Firli ditarik kembali dari KPK ke Polri karena dibutuhkan organisasi dan mendapat promosi menjadi Kapolda Sumsel," ujar Brigjen Pol Dedi Prasetyo, ketika dikonfirmasi, Jumat (21/6/2019).

Kembalinya Firli ke Korps Bhayangkara tertuang dalam surat telegram bernomor ST 1590/VI/KEP./2019 tertanggal 20 Juni 2019.

Dalam surat telegram itu, diketahui Firli menggantikan posisi Irjen Pol Zulkarnain Adinegara selaku Kapolda Sumsel yang lama.

Baca: Oknum Anggota Kepolisian Diduga Terlibat Teror Penyiraman Air Keras Terhadap Novel Baswedan

Zulkarnain sendiri dimutasi menjadi Kakorpolairud Baharkam Polri.

Berita Rekomendasi

Sementara Kakorpolairud Baharkam Polri terdahulu yakni Irjen Pol Muhamad Chairul Noor Alamsyah kini menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama bidang Polair Baharkam Polri.

Mutasi ini disebut Dedi sebagai kewajaran sebagai penyegaran di institusinya yakni tour of duty.

Namun hal tersebut juga dilakukan demi meningkatkan kinerja Polri.

"Kalau yang lain promosi, tour of duty and area, serta dalam rangka penyegaran guna meningkatkan kinerja organisasi," jelas mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas