Dukung Usulan Kapolri, Komisi III: Sejak Awal Berdiri KPK Ada Unsur Polri dan Kejaksaan
Tito Karnavian mengharapkan ada anggota Polri berada di jajaran Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengharapkan ada anggota Polri berada di jajaran Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.
Adanya anggota Polri sebagai komisioner di komisi antirasuah itu, dinilai dapat membantu menegakkan hukum di bidang pemberantasan korupsi.
Menanggapi pernyataan dari mantan kapolda metro jaya itu, anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil menilai keberadaan unsur Polri dan Kejaksaan di kursi pimpinan KPK masih sangat dibutuhkan untuk pemberantasan korupsi pada masa mendatang.
"Mengapa demikian? Karena KPK lembaga projustisia, lembaga penegak hukum. Oleh karenanya, pimpinan KPK harus diisi orang-orang yang paham seluruh proses penegakan hukum," kata Nasir Djamil, Jumat (28/6/2019).
Baca: Punya Dua Istri, Pria di Tasikmalaya Cabuli Anak Tiri
Untuk itu, dia mendorong, figur-figur terbaik dari Polri dan Kejaksaan untuk mengikuti seleksi calon pimpinan (capim) KPK.
Namun, politisi PKS itu mengingatkan ada beberapa kriteria Capim KPK yang harus dipahami.
Salah satu diantaranya seleksi tetap merujuk pada undang-undang yang ada, terutama undang-undang yang mengatur tentang KPK.
"Disitu ada beberapa item dan Pansel (panitia seleksi,-red) harus mengaitkan apakah kriteria itu cocok atau tidak dengan semangat azas pembentukan KPK. Sehingga, Pansel nantinya dapat memilih calon pimpinan KPK yang sesuai dengan kriteria itu," ujarnya.
Selama ini sejak awal berdirinya KPK, kata dia, polisi dan jaksa sudah ada di barisan penyidik. Bahkan, kata dia, pimpinan KPK selama ini juga ada yang berasal dari unsur Polri dan Kejaksaan.
Pada periode sebelumnya, terdapat nama Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Basaria Panjaitan. Basaria merupakan perempuan pertama yang terpilih menjadi komisioner KPK RI.
"Tentu saja dengan adanya Polri dan Jaksa di tubuh pimpinan KPK, maka akan sangat memudahkan bersinergi dengan kedua institusi tersebut," tambah Nasir.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian berharap ada anggota Polri dalam jajaran komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) periode 2019-2023.
Menurut dia, tidak ada larangan bagi anggota Polri untuk mengikuti proses seleksi calon pimpinan KPK. Dengan adanya anggota Polri sebagai komisioner, Tito berharap dapat membantu kerja KPK memberantas korupsi di seluruh daerah.
"Kita berharap saya sebagai pimpinan Polri ada unsur Polri di dalam komisioner KPK, kenapa? untuk kerja sama, karena KPK menurut saya akan sulit untuk menangani semua persoalan kasus korupsi atau pencegahan korupsi yang ada di seluruh Indonesia yang sangat luas ini," kata Tito saat ditemui di ruang Rupatama Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri), Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019).