Rincian Lengkap 21 Butir Dalil Prabowo-Sandi yang Ditolak Hakim Konstitusi
Sembilan hakim konstitusi bulat suara menyatakan menolak seluruh gugatan pasangan paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga S Uno.
Editor: Dewi Agustina
"Dalam hal persidangan juga tidak terungkap fakta apakah pemohon telah mengadukan hal-hal yang didalilkan tersebut sebagai modus lain dari money politics atau vote buying kepada Bawaslu."
2) Dukungan Kepala Daerah
Prabowo-Sandi: dalil dukungan sejumlah kepala daerah terhadap Jokowi-Ma'ruf dalam Pilpres 2019. Menurut tim 02, hal itu menjadi bukti adanya pelanggaran pemilu secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
MK: menolak dalil Prabowo-Sandiaga yang mempermasalahkan dukungan sejumlah kepala daerah terhadap Jokowi-Ma'ruf dalam Pilpres 2019.
Majelis berpendapat, MK bisa menangani pelanggaran pemilu jika lembaga-lembaga penegak hukum yang diberi kewenangan tidak menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.
Hampir seluruh hal yang dipermasalahkan tim 02 merupakan kewenangan Bawaslu. Ada pula yang terbukti melanggar aturan netralitas PNS atau UU Pemda.
3) Kecurangan Administratif
Prabowo-Sandi: dalil gugatan soal tak adanya lembaga yang berwenang mengadili kecurangan administratif Pemilu, dan mendalilil bahwa MK hanya menegakkan keadilan yang prosedural.
MK: berpendapat kewenangan untuk menyelesaikan kecurangan TSM dalam Pilpres 2019 ada di tangan Bawaslu.
"Menurut Mahkamah, dalil pemohon mengandung kekeliruan pada proposisi yang dijadikan premis argumentasi. Kecurangan administratif sudah diatur dalam sejumlah UU dan peraturan serta disediakan jalur hukum.
"Tidak benar pula anggapan pemohon bahwa karena Mahkamah hanya berwenang mengadili PHPU, maka keadilan yang ditegakkan hanya prosedural. Sebab secara substantif terhadap persoalan yang bukan perselisihan hasil pemilu telah tersedia jalan hukum, meski bukan dilaksanakan oleh Mahkamah."
4) Polisi dan BIN Tidak Netral
Prabowo-Sandi: Dalil mengenai ketidaknetralan aparat Badan Intelijen Negara (BIN). Tim kuasa hukum Prabowo-Sandi menilai BIN tidak netral, dengan dalil Kepala BIN Budi Gunawan mempunyai kedekatan hubungan dengan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri. BG menghadiri perayaan ulang tahun PDIP.
MK: "Dalil kedekatan BG (Budi Gunawan, Red) dengan PDI P. Dalil mengada-ada dan tidak ada relevansi dengan pemilu. Hadirnya (Budi Gunawan, Red) di ulang tahun PDI P dihadiri oleh pejabat lainnya dan diliput media lain.