Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mardani : Mungkin Prabowo Tunggu Keputusan KPU, Baru Ucapkan Selamat kepada Jokowi

"Mungkin Prabowo akan menunggu penetapan KPU nanti mengucapkan selamat, tapi itu kan prosedural," ujar Mardani Ali Sera

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Mardani : Mungkin Prabowo Tunggu Keputusan KPU, Baru Ucapkan Selamat kepada Jokowi
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Politikus PKS Mardani Ali Sera 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menduga Prabowo Subianto menunggu keputusan KPU terlebih dahulu untuk mengucapkan selamat atas kemenangan Jokowi-Maruf.

"Mungkin Prabowo akan menunggu penetapan KPU nanti mengucapkan selamat, tapi itu kan prosedural," ujar Mardani Ali Sera ditemui di Gado-Gado Boplo Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (29/6/2019).

Baca: Kata Pengamat Mengapa Prabowo Tak Ucapkan Selamat ke Jokowi

Legislator PKS itu yakin Prabowo pasti akan memberikan ucapan kepada Jokowi-Maruf.

"Begini, kompetisi demokrasi ada awal dan akhirnya. Ketika putusan MK final dan mengikat, oleh MK secara umum akan menetapkan, secara substansial, dengan ditolaknya MK, menurut UU Nomor 7 Tahun 2017, ya sudah pemenangnya Jokowi. Enggak masalah kalau mau ucapkan selamat kepada Pak Jokowi, tapi mungkin karena ada satu lain hal," pungkasnya.

Sebelumnya, Prabowo Subianto sudah mengatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi.

Baca: KPK Tetapkan Aspindum Kejati DKI sebagai Tersangka Dugaan Kasus Suap PN Jakbar

Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani mengatakan kata menghormati lebih tinggi daripada menerima.

Berita Rekomendasi

"Kami merasa, dengan Pak Prabowo menghormati putusan Mahkamah Konstitusi, apa yang diharapkan, yakni ucapan selamat (kepada Jokowi), itu sudah sesuatu yang automatically," katanya.

 Kata Pengamat

Pengamat politik Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo menilai Prabowo Subianto tak sepenuhnya menerima hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan yang diajukan tim hukum paslon 02 itu.

Sebab, katanya, Prabowo tak langsung memberikan ucapan selamat kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Jokowi-Maruf.

Baca: Kronologi Sopir Taksi Daring Rampok, Sekap Lalu Kuras Uang Penumpangnya Rp 4 Juta

"Memang patut disayangkan, Prabowo-Sandiaga tidak langsung memberi selamat tapi yang paling penting adalah sikap menerima hasil putusan MK meskipun kurang legowo," kata Karyono melalui keterangannya, Sabtu (29/6/2019).

Namun, Karyono tetap mengapresiasi sikap Prabowo-Sandiaga dan BPN yang menerima putusan MK.

Juga dengan sikap Prabowo-Sandiaga yang tetap menempuh jalur konstitusional usai KPU mengumumkan Jokowi-Ma'ruf pemenang Pilpres 2019.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas