Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peraturan Presiden Tentang PPDB Sistem Zonasi Ditargetkan Terbit Akhir 2019

Dalam Perpres tersebut pemerintah bakal penyempurnakan aturan PPDB sistem zonasi sebelumnya yakni Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Peraturan Presiden Tentang PPDB Sistem Zonasi Ditargetkan Terbit Akhir 2019
Tribunnews.com/ Rina Ayu
Diskusi Forum Merdeka Barat 9, di kantor Kominfo RI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2019). 

"Kerjasama antara sekolah dan masyarakat, kemudian kemendikbud dengan kemendagri dalam hal mensosialisasikan program ini," ujar Suaedy.

Sementara itu, staf ahli Menteri Pendidikan bidang regulasi, Catharina Muliana Girsang, mengamini untuk melakukan evaluasi sosialisasi dan keseluruhan sistem zonasi PPDB ini.

"Kami (kemendikbud) berharap ke depan model sosialisasinya lebih sampai harus ke nempel ke pemerintah daerah, memastikan pemerintah daerah, melakukan sosialisasi ke sekolahnya dan ke orang tua murid itu yang harus kita pastikan," ujar dia.

Baca: Pipi Kapolres Bangkalan Boby Diolesi Kue Tart Dandim 0829 dan Danlanal Batuporon: Ini Kado Terindah

Sampai saat ini kemendikbud mencatat 3 evaluasi dalam sistem zonasi PPDB tahun 2019, seperti petunjuk dan teknis di daerah yang tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Kementerian.

Sehingga, perbedaan hal itu membuat kebingungan diantara masyarakat.

Selain itu, penetapan zonasi pada sekolah tidak memperhitungkan daya tampung sekolah dengan jumlah anak yang lulus dari jenjang sebelumnya.

"Bahkan saat ini menghapus mindset sekolah favorit di masyarakat merupakan tantangan yang sulit," kata Catharina.

BERITA TERKAIT

Selesaikan masalah pendidikan

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy membantah pelaksanaan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menimbulkan masalah.

Ia mengatakan sistem zonasi menjadi solusi persoalan dunia pendidikan.

"Zonasi itu untuk menyelesaikan masalah infrastruktur dan ketidakmerataan guru," ujar Muhadjir Effendy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2019).

Muhadjir menambahkan, penerapan sistem zonasi membuat pemerintah lebih mengetahui persoalan sekolah di berbagai daerah secara lebih detail.

Baca: Mertua Bunuh Menantunya karena Kecewa Anak dan Cucunya Ditelantarkan

Baca: Kembali Disidang, Steve Emmanuel Akui Sudah Coba Pakai Narkoba Sejak Umur 18 Tahun

Baca: Mayat Wanita dengan Tangan Terikat di Legok Diduga Dihabisi Oleh Tunangannya Sendiri, Ini Motifnya

Baca: Ezechiel Cedera, Persib Bandung Disebut Alami Kerugian

"Zonasi ini untuk memperkecil istilahnya itu men-close up masalah. Karena kalau petanya nasional itu buram. Tapi kalau kita pecah-pecah ke zona-zona itu jadi lebih tajam, lebih luas," katanya.

Dalam pelaksanaannya, penerapan sistem zonasi tersebut telah mengundang masalah di sejumlah daerah.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy (Tribunnews.com/ Chaerul Umam)
Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas