Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Syafruddin Dorong Percepatan Peningkatan Pelayanan Publik Lewat Mal Pelayanan Publik

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin meminta kepala daerah untuk mendorong peningkatan pelayanan publik

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Menteri Syafruddin Dorong Percepatan Peningkatan Pelayanan Publik Lewat Mal Pelayanan Publik
Tribunnews/Irwan Rismawan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Syafruddin (kanan). Tribunnews/Irwan Rismawan 

Begitu pula dengan Pemerintah Indonesia yang memiliki komitmen kuat untuk membangun dan mengembangkan pelayanan publik.

Pada kesempatan tersebut, Pemkab Sumedang menyatakan komitmennya dalam membangun MPP.

Bupati Sumedang Dony melaporkan perkembangan pembangunan MPP di daerahnya.

Menurutnya, hingga saat ini sudah berjalan sekitar 85 persen dan dalam waktu dekat akan dilakukan uji coba pengoperasian.

Seperti diketahui, Bupati Sumedang merupakan salah satu dari 27 kepala daerah menandatangani komitmen penyelenggaraan MPP dengan Menteri PANRB.

Dony menjelaskan bahwa MPP Sumedang akan memberikan 155 pelayanan yang terdiri dari 68 pelayanan SKPD dan Instansi serta 87 merupakan pelayanan perizinan.

Peningkatan kualitas pelayanan publik di Sumedang merupakan salah satu program kerja dari Bupati Sumedang.

"Keberadaan MPP ini untuk menjawab problem dimasyarakat yang merasakan pelayanan publik yang tidak profesional dan mahal," ungkap Dony.

Berita Rekomendasi

Pemkab Sumedang telah melakukan studi banding ke MPP Kota Batam untuk mengetahui standarisasi pelayanan publik dalam MPP.

Selain pembangunan MPP, terobosan lain yang dilakukan Pemkab Sumedang adalah penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) hingga tingkat Kecamatan dan Kelurahan.

Saat ini,juga sedang dibangun zona integritas pada 12 SKPD, dimana targetnya pada tahun 2020 sudah terbangun zona integritas di seluruh SKPD Kabupaten Sumedang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas