Nomor HP Sering Bocor, DPR Desak Pemerintah Selesaikan Draf RUU PDP
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Nasdem Supiadin mengatakan bahwa Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) sangat penting.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Nasdem Supiadin Aries Saputra mengatakan bahwa Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) sangat penting.
RUU tersebut harus segera dibahas karena menyangkut kewajiban pemerintah melindungi semua data Pribadi masyarakat.
"Substansinya ini penting, karena dalam rangka kewajiban pemerintah lindungi semua data pribadi. Kita bicara data pribadi bukan soal hp (handphone), bicara nomor Hp menyangkut perbankan," ujar Supiadin di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (3/7/2019).
Baca: Pelaku Pembunuhan Pengusaha Mebel di Pamekasan Masih Misterius
Baca: Kenapa Penumpang Pesawat Dilarang Tukar Tempat Duduk Sembarangan?
Baca: Daftar Pemain Timnas Futsal Indonesia untuk Jalani TC
Untuk diketahui hingga sekarang pemerintah belum juga menyerahkan draft RUU PDP.
Padahal, RUU tersebut sudah masuk prolegnas sejak 2016 lalu.
Pemerintah beralasan belum rampungnya draf RUU PDP karena sangat kompleks.
Terdapat 32 aturan yang tersebar di berbagai kementerian yang beririsan dengan RUU PDP.
Menurut Supiadin perlindungan data Pribadi sangatlah penting di dunia digital sekarang ini.
Ia mencontohkan transaksi mobil banking yang membutuhkan nomor telpon.
Bila data tersebut bocor maka bisa disalahgunakan.
Baca: Dalam Persidangan Saksi Noerman Mengaku Gunakan Uang Suap Romahurmuziy untuk Biaya Jadi Caleg
Baca: VIDEO - LSI Denny JA Rilis 15 Nama Tokoh yang Berpotensi Maju di Pilpres 2024
Belum lagi banyaknya penawaran-penawaran yang masuk ke dalam Hp pengguna, seperti pinjaman online, judi online, kosmetik dan lainnya.
Dengan adanya RUU PDP tersebut dapat dilacak siapa yang menyebarkan nomor Hp pribadi.
"Yang jadi pertanyaan dari mana mereka dpt nomor kita sementara dari kita dirahasiakan, lalu bisa bocor ke tukang obat," katanya.
Supiadin pesimis bila RUU PDP bisa rampung pada DPR periode sekarang.
Pasalnya draf tersebut masih berada di pemerintah dan belum diserahkan ke DPR untuk dibahas.
"Saya enga terlalu optimis selesai tahun ini karena masa kerja kita tinggal tiga bulan, sementara kita punya kerjaan RUU yang sudah masuk ke kita," katanya.