Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran Calon Pimpinan KPK Tidak Akan Diperpanjang, Selanjut Proses Seleksi Administrasi

Pendaftaran Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi ditutup, Kamis (4/7/2019) pukul 16.00 WIB.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Pendaftaran Calon Pimpinan KPK Tidak Akan Diperpanjang, Selanjut Proses Seleksi Administrasi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Panitia Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 Yenti Ganarsih (kedua kiri) bersama Wakil Ketua Pansel KPK lainnya usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/6/19). Presiden berharap Pansel KPK menghasilkan calon pimpinan KPK dengan kemampuan managerial dan menguasai dinamika pemberantasan korupsi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Meski begitu, Yenti mensyukuri apa yang diemban kepadanya kali ini. Pasalnya, Yenti menjadi lebih mudah melakukan sejumlah hal sebab dirinya pernah menjadi anggota Pansel Capin KPK pada periode 2015-2019.

"Ada untungnya juga karena pansel yang lalu saya juga masuk keanggotaan dan masih punya dokumentasinya juga, jadi tahapan-tahapan itu memang ada undang-undangnya jadi bisa lebih bagus," ujarnya.

Daftar lewat email

Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) KPK, Kamis (4/7/2019) pukul 16.00 WIB resmi menutup pendaftaran para capim yang datang sendiri menyerahkan berkas secara fisik.

Sementara untuk capim yang mendaftar secara online, berkasnya masih ditunggu via email hingga ‎pukul 00.00 WIB. Pansel memberikan waktu bagi pendaftar online karena banyak berkas yang harus di scan dan dilampirkan.

"Jadi memang kami tutup pendaftaran yang dokumen fisik, yang datang sendiri pukul 16.00 WIB. Setelah itu kami perlu waktu untuk melihat kecukupan para pendaftar," ucap Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih di Kantor Setneg, Jakarta Pusat.

Yenti melanjutkan hasil rapat pansel KPK siang tadi, memutuskan waktu pendaftaran tidak akan diperpanjang.‎ Tahap selanjutnya, berkas para capim yang sudah masuk bakal diseleksi dan diumumkan pada 11 Juli 2019.

Baca: Aniaya Siswinya, Kepala Sekolah SMA di Bali Divonis Bersalah, Ini Hukumannya

Baca: Baru Dirilis Hitungan Hari, Ariel NOAH Murka Saat Tahu Lagu Wanitaku Dibajak

Baca: Jaksa Sebut Joko Diyono Sedang Sakit Ketika Hendak Hadapi Sidang Tuntutan

"Jadi kami baru bisa sampaikan profil pada 11 Juli 2019 siapa saja yang kami anggap memenuhi kualifikasi seleksi administrasi‎," ungkap Yenti.

Berita Rekomendasi

Dikonfirmasi soal capim dari pimpinan KPK saat ini, 2014-2019 ada berapa orang yang mendaftar? Yenti menjawab ada tiga pimpinan yang mendaftar. Siapa sajaa mereka, Yenti tidak menginformasikan.

‎"Dari komisioner KPK ada tiga orang, dua mendaftar kemarin malam dan satu lagi menyusul. Mereka secara online ya. Kalau dari pegawai KP ada 13. Untuk Polri ada dua kelompok yang aktif dan pensiun. Khusus yang pensiun ada 9 orang," tuturnya.

Dari unsur kehakiman, diungkap Yenti ada jaksa 5 orang, hakim 8-9 orang‎. Sementara dari profesi advokat paling banyak yakni 53 orang.

Tidak hanya itu, profesi dari ‎dosen, auditor, wakil bupati hingga lembaga keuangan dari luar Kota banyak pula yang daftar.

"Sudah ada 348, ditambah lagi yang email-email belum masuk," tambahnya.


Terpisah, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata ‎telah mengakui mendaftar sebagai calon pimpinan KPK periode 2019-2023.

"Saya mendaftarkan diri atas dorongan dan dukungan sejumlah pihak, sertaa untuk menjaga keberlanjutan program pemberantasan korupsi yang sedang berjalan," tegas Alex sapaan Alexander di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas