Politikus PAN Nilai Presiden Sangat Kuat Posisinya dalam Sistem Presidensial di Indonesia
Saleh Daulay menilai kekuasaan presiden di Indonesia sangat kuat dalam sistem presidensial
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota MPR RI fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Daulay menilai kekuasaan presiden di Indonesia sangat kuat dalam sistem presidensial.
Hal itu dikatakannya dalam diskusi Empat Pilar MPR RI bertajuk 'Peran MPR dalam Memperkuat Sistem Presidensial', di Media Center Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (5/7/2019).
Baca: Kata Amien Rais kepada Kader PAN : Jangan Rabun Ayam!
Pertama, kata Saleh Daulay, dari sisi legislasi presiden memiliki kewenangan 50 persen dalam membuat Undang-Undang.
"Kenapa? Kalau pemerintah tidak mau untuk mengesahkan undang-undang malah undang-undang itu enggak bisa jalan," katanya.
Baca: Penentuan Lulus SBMPTN 2019 Disorot, PTN Pilih yang Pilihan 1 Meski UTBK Kalah, Ogah Dinomorduakan
Ia memberikan contoh UU yang tak kunjung selesai karena terdapat konflik kepentingan di pemerintah.
"Komisi 9 tempat saya bekerja sekarang, dulu ada UU PMI periode lalu, itu tidak selesai, itu karena hanya persoalan lambang enggak ada kesepakatan antara kita dengan pemerintah, apakah lambangnya pakai tanda tambah atau bulan sabit merah," ungkapnya.
"Itu sampai take over dua periode, itu periode yang lalu gak selesai, kenapa? kalau di DPR sudah ingin segera selesai, tapi di pemerintah enggak selesai-selesai karena ada konflik kepentingan," imbuhnya.
Kedua, lanjutnya, pemerintah memilki kekuasaan yang besar dalam bidang budgeting atau anggaran.
Saleh Daulay mengatakan DPR di Indonesia tidak sekuat parlemen di Amerika.
Ketika pembahasan mengenai APBN, DPR hanya tidak bisa mengkritisi ataupun merubah anggaran yang diajukan oleh pemerintah.
Baca: Jokowi Tunggu Surat Permohonan Amnesti Baiq Nuril
"Kita menguliti hanya tentang hak-hak yang bersifat umum saja, tapi dari sisi alokasinya itu rata-rata hampir dikatakan jarang sekali kita merubah alokasi. Biasanya pemerintah memiliki hak kewenangan yang cukup besar," jelasnya.
"Bahkan kewenangan DPR untuk mengurus rumah tangganya sendiri dalam hal-hal budgeting untuk menganggarkan kebutuhan operasional DPR itu juga sangat ditentukan dengan kemurahan hati pemerintah," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.