Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hadiri Sidang Praperadilan, Kedua Mata Istri Kivlan Zen Berkaca-kaca

'Tok!', hakim memulai sidang Prapradilan tersangka kepemilikan senjata api ilegal itu pada pukul 13.05 WIB

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Hadiri Sidang Praperadilan, Kedua Mata Istri Kivlan Zen Berkaca-kaca
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Dwitularsih Sukowati (tengah), istri Mayor Jenderal (Pur) Kivlan Zen saat hadir di persidangan Prapradilan suaminya terkait status tersangka kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019) 

"Yang sabar ya bu. Sabar bu..," ucap sejumlah ibu-ibu.

"Iya, terima kasih," timpalnya.

Mata Dwitularsih itu terlihat berkaca-kaca saat mendapat ucapan selamat dari sejumlah orang disekitarnya.

Dwitularsih hadir saat persidangan perdana Prapradilan Kivlan Zen.

Ia tampak didampingi oleh adik ipar, adik kandung serta saudara lainnya.

Dwitularsih pun memilih bungkam saat hendak ditanya perihal persidangan suaminya.

"Jangan..jangan.. (red-wawancara)," ucapnya sembari melambaikan tangan kearah awak media.

Berita Rekomendasi

Ia pun sempat memperkenalkan sejumlah keluarga kepada para ibu-ibu serta kolega Kivlan Zen yang hadir dipersidangan.

Sementara, sidang praperadilan dengan tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal, Mayjend TNI (Purn) Kivlan Zen, harus ditunda hingga Senin tanggal 22 Juli 2019.

Hakim Ketua Achmad Guntur mengatakan sidang harus ditunda lantaran termohon dalam kasus ini, yakni Polda Metro Jaya, tidak hadir dalam persidangan.

"Karena pihak termohon tidak hadir, saya putuskan sidang akan digelar kembali pada Senin 22 juli 2019,"  ujar Guntur.

Pihak pemohon yang diwakili oleh Tonin Tachta Singarimbun selaku kuasa hukum awalnya mengusulkan agar sidang dilanjutkan hari Rabu atau Kamis depan.

Namun hakim menolak lantaran minimal harus ada jeda tiga hari dahulu dari sidang sebelumnya.

Mendengar hal itu, Tonin pun meminta sidang agar dilakukan Jumat (12/7).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas