Hadiri Sidang Praperadilan, Kedua Mata Istri Kivlan Zen Berkaca-kaca
'Tok!', hakim memulai sidang Prapradilan tersangka kepemilikan senjata api ilegal itu pada pukul 13.05 WIB
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
"Yang sabar ya bu. Sabar bu..," ucap sejumlah ibu-ibu.
"Iya, terima kasih," timpalnya.
Mata Dwitularsih itu terlihat berkaca-kaca saat mendapat ucapan selamat dari sejumlah orang disekitarnya.
Dwitularsih hadir saat persidangan perdana Prapradilan Kivlan Zen.
Ia tampak didampingi oleh adik ipar, adik kandung serta saudara lainnya.
Dwitularsih pun memilih bungkam saat hendak ditanya perihal persidangan suaminya.
"Jangan..jangan.. (red-wawancara)," ucapnya sembari melambaikan tangan kearah awak media.
Ia pun sempat memperkenalkan sejumlah keluarga kepada para ibu-ibu serta kolega Kivlan Zen yang hadir dipersidangan.
Sementara, sidang praperadilan dengan tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal, Mayjend TNI (Purn) Kivlan Zen, harus ditunda hingga Senin tanggal 22 Juli 2019.
Hakim Ketua Achmad Guntur mengatakan sidang harus ditunda lantaran termohon dalam kasus ini, yakni Polda Metro Jaya, tidak hadir dalam persidangan.
"Karena pihak termohon tidak hadir, saya putuskan sidang akan digelar kembali pada Senin 22 juli 2019," ujar Guntur.
Pihak pemohon yang diwakili oleh Tonin Tachta Singarimbun selaku kuasa hukum awalnya mengusulkan agar sidang dilanjutkan hari Rabu atau Kamis depan.
Namun hakim menolak lantaran minimal harus ada jeda tiga hari dahulu dari sidang sebelumnya.
Mendengar hal itu, Tonin pun meminta sidang agar dilakukan Jumat (12/7).