Komisi II DPR Bahas Teknis Serta Pembiayaan Pilkada Serentak 2020
Komisi II DPR RI menggelar rapat dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, dan Bawaslu di Kompleks Parlemen,
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi II DPR RI menggelar rapat dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, dan Bawaslu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (8/7/2019).
Wakil Ketua Komisi II DPR Herman Khaeron mengatakan agenda rapat kali ini adalah untuk konsultasi mengenai pilkada serentak 2020 mendatang. Salah satu yang akan dibahas yakni pengunaan e-rekap.
"Jadi kita akan mencoba KPU mengusulkan untuk dilakukannya dengan e-rekap. bahkan ada beberapa ide dan gagasan juga untuk Pemilu kedepan di beberapa Pemilu luar negeri itu, coba kita akan simulasi dulu tentunya itu untuk menggunakan e-voting," katanya.
Menurutnya akan dibahas beberapa opsi mengenai rekapitulasi penyelenggaraan Pilkada serentak. Opsi-opsi nantinya akan dipilih yang lebih efisien efektif, jujur serta objektif.
Selain masalah teknis rekapitulasi suara. Juga akan dibahas mengenai pembiayaan Pilkada serentak. Apakah akan tetap menggunakan pembiayaan daerah, atau ada usulan lain.
"Karena juga situasinya menjadi variatif, tergantung Bagaimana atensi dari pemerintah daerah. Oleh karena itu apakah kita akan standarisasi ataukah nanti penganggaran ini juga akan dilakukan oleh pusat," pungkasnya.