Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat Rekonsiliasi Pemulangan Rizieq Shihab: Dubes RI Ungkap Kendala, Dahnil Jelaskan Fakta Lain

Syarat rekonsiliasi berupa pemulangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab yang dilontarkan kubu Prabowo Subianto masih diperbincangkan.

Penulis: Daryono
Editor: Miftah
zoom-in Syarat Rekonsiliasi Pemulangan Rizieq Shihab: Dubes RI Ungkap Kendala, Dahnil Jelaskan Fakta Lain
KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab tiba di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umun, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). 

Sebelum dideportasi, Rizieq harus mendekam selama 6 hingga 10 bulan penjara lebih dulu.

Risiko lain, Rizieq dilarang memasuki wilayah Kerajaan Arab Saudi selama lima tahun.

"Itu cara ekstrem kalau ingin cepat pulang," ucap Agus.

2. Dahnil Sebut Rizieq Shihab Dua Kali Gagal Pulang

Juru Bicara calon presiden dalam Pilpres 2019 Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, menuturkan bahwa persoalan kewajiban membayar denda overstay bukan kendala dalam kepulangan Rizieq Shihab ke Tanah Air.

Menurut Dahnil, Rizieq telah dua kali hendak bertolak dari Arab Saudi.

Ketika sudah berada di bandara, pihak pemerintah Kerajaan Arab Saudi melarang Rizieq untuk terbang ke luar wilayah Arab Saudi.

Baca: Meski Sudah di Bandara, Habib Rizieq Dua Kali Gagal Tinggalkan Arab Saudi, Dahnil Ungkap Penyebabnya

Berita Rekomendasi

Saat dikonfirmasi oleh pihak Rizieq Shihab, Pemerintah Arab Saudi meminta pihak Rizieq menanyakannya langsung ke Pemerintah Indonesia.

"Ketika pihak HRS (Habib Rizieq Shihab) setidaknya dua kali ingin keluar dari Arab Saudi bahkan sudah di Bandara. Beliau tidak bisa terbang keluar Arab Saudi," ujar Dahnil saat dihubungi Kompas.com, Kamis (11/7/2019).

"Pihak Habib sempat bertanya kepada pihak Pemerintah Arab Saudi, menurut mereka 'silakan berkomunikasi dengan "pemerintah Anda'," ucap Dahnil.

Dahnil Anzar Simanjuntak
Dahnil Anzar Simanjuntak (Reza Deni/Tribunnews.com)

Oleh sebab itu, menurut Dahnil, perlu ada campur tangan pemerintah untuk memulangkan Rizieq Shihab.

Dahnil menilai, pemulangan Rizieq Shihab juga dapat menjadi bagian dari wacana rekonsiliasi pasca-Pilpres 2019.

"Makanya, saya yakin Pak Jokowi, Pak JK (Wapres Jusuf Kalla) mau dan akan membuka 'portal' tersebut sehingga HRS bisa kembali, demi keguyuban nasional kita, untuk mengubur dendam politik," kata Dahnil.

3. Pendapat Mahfud MD

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas