Berseteru dengan Meteri Yasonna, Wali Kota Tengarang Blokir Pelayanan di Kantor-kantor Kemenkumham
Gara-gara tersinggung dengan ucapan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah memblokir pelayanan
Editor: Sugiyarto
Sementara itu, Kabag Humas Pemkot Tangerang, Achmad Ricky Fauzan mengatakan tempat-tempat yang dihentikan pelayanannya yaitu Kantor Imigrasi Kota Tangerang, (Rumah Penyitaan Benda Sitaan Negara) Rupbasan Klas I Kota Tangerang, Lapas Pemuda, Lapas Wanita, dan Lapas Anak.
• Info Lowongan Kerja di Tribun Lampung, Butuh Manajer Keuangan, Reporter, Manajer EO, dan Marketing!
• Viral Foto Hakim Cantik, Banyak yang Ingin Divonis Jatuh Cinta Seumur Hidup
"Kalau pengadilan dan kejaksaan tidak, karena bukan di bawah Kemkumham," kata Achmad saat dihubungi Kompas.com.
Seperti diketahui, Yasonna sempat menyindir Arief saat peresmian Politeknik BPSDM Hukum dan HAM yang lokasinya berada di kawasan pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
Menkumham menuding bahwa orang Arief mencari gara-gara. Pasalnya, Pemkot Tangerang menuding pembangunan gedung saat itu tidak mengantongi Izin Membangun Bangunan (IMB).
Arief juga disindir karena mewacanakan lahan Kemenkumham sebagai lahan pertanian di Pemerintah Kota Tangerang.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usai Disindir Yasonna, Wali Kota Tangerang Hentikan Pelayanan di Kantor-kantor Kemenkumham"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.