Pasang Foto dengan Jokowi, Kaesang Ikut Komentari Larangan Berfoto di Pesawat
Kaesang Pangarep ikut memberikan komentar terkait larangan manajemen Garuda Indonesia yang tidak membolehkan mendokumentasikan kegiatan baik berupa fo
Penulis: Daryono
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM - Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep ikut memberikan komentar terkait larangan manajemen Garuda Indonesia yang tidak membolehkan mendokumentasikan kegiatan baik berupa foto dan video di pesawat.
Sebelumnya, manajemen Garuda Indonesia mengeluarkan surat pengumuman larangan mendokumentasikan kegiatan di pesawat baik berupa foto maupun video.
Surat dalam bentuk pengumuman itu diterbitkan dengan nomor JKTCCS/PE/60145/19 tertanggal 14 Juli 2019.
Surat ditandatangai oleh Pjs. SM FA Standardization & Development, Evi Oktaviana.
Baca: Ada Tumor di Otak Agung Hercules, Istri Bilang: Alhamdulillah Mas Agung Sedang Disayang Sama Allah
Baca: Susahnya Minta Nafkah Anak ke Pablo Benua, Nia April: Bukannya Sombong, Gaji Saya Lebih Besar
Baca: Berdamai, Dewi Perssik dan Rosa Meldianti Berpelukan
Baca: Dapat Hadiah Mobil Mewah dari Ashanty, Masalahnya Aurel Hermansyah Enggak Bisa Nyetir
Surat pengumuman larangan mendokumentasikan kegiatan di pesawat baik foto dan video yang dikeluarkan maskapai Garuda Indonesia.
Surat ini beredar di media sosial Twitter.
Tak sedikit warganet mengeluhkan larangan itu.
Baca: Viral Surat Garuda Indonesia Larang Ambil Foto dan Video di Pesawat, Dikaitkan Kasus Dua YouTuber
Kaesang pun memberikan komentar melalui akun Twitternya, @kaesangp, Selasa (16/7/2019).
Meski tak menyebut nama langsung maskapai Garuda, cuitan Kaesang diyakni terkait dengan larangan mendokumentasikan foto dan video yang dikeluarkan Garuda.
Kaesang mengunggah foto selvi bersama kakaknya, Kahiyang Ayu dan juga kedua orang tuanya, Jokowi dan Iriana.
"Apakah sebentar lagi foto lama kami akan dicekal karena tidak diperbolehkan?" tulis Kaesang.
Penjelasan Garuda soal Larangan Dokumentasi Kegiatan di Pesawat
Garuda Indonesia mengeluarkan surat pengumuman untuk mengimbau para penumpang agar tidak mengambil foto dan video di dalam pesawat.
Imbauan tersebut tertuang dalam surat pengumuman yang dikeluarkan manajemen Garuda Indonesia pada Selasa (16/7/2019) dengan nomor JKTDO/PE60001/2019.