Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Konflik Menkumham vs Wali Kota Tangerang, Berawal Saling Sindir Kini Saling Lapor

Berikut fakta-fakta perseteruan antara Menkumham Yasonna vs Wali Kota Tangerang Arief. Berawal saling sindir, kini berujung saling lapor.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Fakta Konflik Menkumham vs Wali Kota Tangerang, Berawal Saling Sindir Kini Saling Lapor
Kolase TRIBUNNEWS.COM/IRWAN RISMAWAN-KOMPAS.COM//KRISTIANTO PURNOMO
Berikut fakta-fakta perseteruan antara Menkumham Yasonna vs Wali Kota Tangerang Arief. Berawal saling sindir, kini berujung saling lapor. 

Soal IMB yang belum terbit, Arief mengatakan, ada urusan administrasi yang sulit sehingga menghambat izin tersebut.

Atas kejadian ini, Arief melayangkan surat bernomor 593/2341-Bag Hukum/2019 tentang nota keberatan dan klarifikasi Wali Kota atas pernyataan Menkumham.

Dia berharap, melalui surat yang telah dia kirim, ada titik terang dari permasalahan itu.

"Mungkin Pak Menteri tidak dapat alasan valid."

"Jadi, mudah-mudahan surat yang saya layangkan bisa membuat beliau jauh lebih paham seperti apa kondisi dan ruwetnya urusan administrasi dalam penyelenggaraan urusan pemerintah," kata Arief.

2. Wali Kota Tangerang hentikan pelayanan di sejumlah lahan Kemenkumham

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat ditemui di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (16/8/2019).
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat ditemui di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (16/8/2019). (Theresia Felisiani/Tribunnews.com)

Masalah kian panjang setelah Wali Kota Arief memutuskan tidak akan memberikan pelayanan di atas lahan Kemenkumham.

Berita Rekomendasi

Tepatnya perkantoran di Kompleks Kehakiman dan Pengayoman, Tangerang.

Pelayanan tersebut termasuk penerangan jalan umum, perbaikan drainase, dan pengangkutan sampah.

"Sementara (kami hentikan pelayanannya) sambil kami ingin lihat itikad dari sana (Kemenkumham) supaya ada komunikasi," kata Arief, Senin (15/7/2019).

Namun, dia mengatakan, pelayanan untuk masyarakat yang tinggal di Kompleks Kehakiman dan Pengayoman tidak akan dihentikan.

Permukiman warga tetap mendapatkan layanan dari pemkot seperti biasa.

3. Kemenkumham laporkan Wali Kota Tangerang

Puncak dari masalah ini, Kemenkumham melaporkan Arief pada pihak kepolisian.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas