Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tjahjo Kumolo Sebut Sikap Wali Kota Tangerang Tak Etis Karena Rugikan Masyarakat

"Apalagi melakukan tindakan, yang memangkas, memotong, merugikan masyarakat umum yang terkait dengan layanan publik," lanjut Tjahjo Kumolo

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Tjahjo Kumolo Sebut Sikap Wali Kota Tangerang Tak Etis Karena Rugikan Masyarakat
Fitri Wulandari
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat menghadiri acara Trisakti Tourism Award, di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/06/2019). 

Namun, dia mengatakan pelayanan untuk masyarakat yang tinggal di Kompleks Kehakiman dan Pengayoman tidak akan dihentikan. Permukiman warga tetap mendapatkan layanan dari pemkot seperti biasa.

Berikut daftar kantor di lahan Kemkumham di Kota Tangerang yang dihentikan layanan penerangan umum jalan, perbaikan drainase dan pengangkutan sampah oleh Pemkot.

1. Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Anak di Jl. Daan Mogot

2. Lapas Kelas I Jl. Veteran

3. Lapas Wanita Jl. M Yamin

4. Lapas Pemuda Jl. Lp pemuda

5. Lapas anak wanita Jl. Daan mogot

Berita Rekomendasi

6. Kantor Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Jl. Daan Mogot

7. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jl. TMP Taruna

8. Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN) Jl. TMP Taruna

9. Politeknik Jl. Satria sudirman

10. Imigrasi Jl. TMP Taruna

Berharap ada mediasi dari Kementerian Dalam Negeri

Arief mengatakan, ia telah mengirim surat keberatan kepada Kemenkumham. Selain itu, dia juga telah mengirim surat kepada Kementerian Dalam Negeri terkait situasi ini. Dia berharap ada mediasi dengan Kemenkumham terkait masalah ini.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas