Coba Didamaikan, Walikota Tangerang Datang, Kemenkumham Diwakili Sekjen
Walikota Tangerang Arief Wismansyah tiba terakhir sekitar pukul 13.50 WIB mengenakan kemeja bernuansa hijau dan coklat.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) siang ini, Kamis (18/7/2019) menggelar rapat koordinasi bersama Pemerintah Kota Tangerang, Pemerintah Provinsi Banten, dan Kementerian Hukum dan HAM di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat.
Rapat itu diselenggarakan untuk menindaklanjuti pemanggilan oleh Mendagri Tjahjo Kumolo sebagai penengah dalam konflik antara Walikota Tangerang Arief R Wismansyah dan Menkumham Yasonna H Laoly.
Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar beserta Gubernur Banten Wahidin Halim yang mengenakan kemeja putih tiba pertama dalam rapat yang dipimpin Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo.
Walikota Tangerang Arief Wismansyah tiba terakhir sekitar pukul 13.50 WIB mengenakan kemeja bernuansa hijau dan coklat.
Baca: Zulkifli Berharap Paket Pimpinan MPR Bisa Menyejukkan, Ini Kemungkinan Paketnya
Arief kemudian menyalami semua tokoh yang hadir terlebih dahulu sebelum duduk di antara Al Muktabar dan Wahidin Halim.
Sementara itu di samping Wahidin Halim duduk Hadi Prabowo dan paling kanan Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto yang datang mewakili Yasonna H Laoly.
Baca: Usul Jabatan Presiden Satu Periode 7 Tahun, Salim Said: Kita Bukan Negeri Kaya Seperti Amerika
Rapat tersebut juga dihadiri jajaran Eselon I Kemendagri seperti Plt Dirjen Otonomi Daerah Akmal Malik.
“Nanti saja ya kita jelaskan, semoga cepat selesai,” ungkap Hadi Prabowo menjelaskan bahwa rapat berlangsung tertutup.
Baca: Teror 43 Detik Perampok Bank di Kalbar Hajar Satpam dan Bawa Kabur Uang Puluhan Juga, Terekam CCTV
Seperti diketahui konflik itu diawali sindiran Yasonna yang menyebut Pemkot Tangerang tak akomodatif dalam perizinan lahan dan bangunan Politeknik tersebut.
Arief merespon sindiran itu dengan menghentikan layanan publik di fasilitas-fasilitas milik Kemenkumham di Tangerang seperti angkutan sampah, perbaikan drainase serta perbaikan penerangan jalan.
Senin (15/7/2019) kemarin Walikota Tangerang Arief T Wismansyah mengaku belum melihat upaya mediasi yang diajukan pihak Kemenkumham terkait sindiran Yasonna tersebut.
Arief juga mengatakan pihaknya sudah mengajukan surat keberatan kepada Kemenkumham sekaligus mengirimkan surat kepada Kemendagri beserta tembusannya kepada Presiden untuk memberi solusi atas permasalahan ini.
“Mudah-mudahan Pak Mendagri atau Presiden sekaligus bisa menjembatani masalah ini, biar sekaligus tuntas,” ungkap Arief kemarin.
Sindiran Yasonna H Laoly itu disampaikan saat yang bersangkutan meresmikan Politeknik BPSDM Hukum dan HAM pada 9 Juli 2019 lalu.
Kemenkumham melalui Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham Bambang Wiyono hari ini juga telah melaporkan Walikota Tangerang ke kepolisian dengan tuduhan telah melakukan pelanggaran hukum.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.